Kota Bogor

Atty Somaddikarya : Bendera Kami Dibakar, Tunggu Saatnya Banteng ‘Ngamuk’!

Barayanews.co.id – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor Atty Somaddikarya mengutuk pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) pada Rabu (24/6).

Demonstrasi yang dihadiri ratusan orang dari sejumlah ormas Islam yang menamakan dirinya sebagaj Aliansi Nasional Anti-Komunis.

Politisi partai berlambang banteng menegaskan, PDI Perjuangan Kota Bogor siap berhadapan dengan pelaku pembakaran bendera Partai.

“(Kami) Menunggu Instruksi !! PDI Perjuangan Kota Bogor siaapp berhadapan dengan pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan !!” tegas Atty.

Atty menegaskan, seluruh kader PDI Perjuangan, termasuk di Kota Bogor, sangat tidak terima bendera kebesaran partai dibakar. Anggota DPRD Kota Bogor yang kerap bersuara kritis ini menilai, perilaku pembakaran bendera sudah di luar batas.

“Perilaku pembakaran bendera PDI Perjuangan sangat melukai semua hati banteng se-Indonesia. Selama ini kami diam hanya menjaga keutuhan dn kesatuan NKRI. Semoga kami tidak terpancing keluar ‘kandang'” ujar Atty.

Atty menyatakan, seluruh kader Banteng siap menanggung segala resiko, apabila berbagai fitnah dan tuduhan terhadap PDI Perjuangan bisa dibuktikan secara hukum.

Salah satu fitnah keji yang kerap diarahkan ke PDI Perjuangan adalah tudingan bahwa PDI Perjuangan berideologi komunis.

“Sebagai Kader Banteng siap dibakar hidup-hidup, dengan catatan bisa membuktikan tuduhan biadab dan fitnah keji secara Hukum!!” tegas Atty.

Adapun ormas yang tercatat ikut demonstrasi tersebut antara lain Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Mereka menuduh RUU HIP sebagai indikasi kebangkitan komunisme.

Padahal faktanya, RUU HIP diajukan untuk memperkuat Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Anehnya lagi, kelompok-kelompok ini selama ini sepakat dengan sistem Khilafah yang anti Pancasila, sebagaimana tecantum dalam AD/ART FPI.

Share

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

3 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

3 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

4 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

4 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

4 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

5 hari ago

This website uses cookies.