BOGOR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bapeksi Kota Bogor mendampingi MH (MH) untuk membuat pengaduan ke Polresta Bogor Kota atas dugaan anaknya, SM (17) yang dibawa kabur oleh seseorang berinisial AP (33).
SM dikabarkan hilang sejak 28 April 2025 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. MH, ayah SM mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menemukan anaknya, mulai dari mencari informasi kepada teman-teman dekat SM hingga membuat laporan orang hilang ke Polsek Bogor Selatan.
MH akhirnya membuat pengaduan resmi yang didampingi oleh LBH Bapeksi Kota Bogor, Sutan Syahrudin.
“Pengaduan adalah hak setiap warga negara, terlebih SM sudah lebih dari 18 hari tidak pulang ke rumah,” ujar Sutan.
Ia menekankan bahwa hak-hak SM sebagai anak harus tetap dijamin, termasuk hak atas pendidikan.
“Sudah berhari-hari SM tidak masuk sekolah. Ini tentu mengganggu hak dasarnya sebagai anak,” tambahnya.
Sutan juga menegaskan bahwa aspek keselamatan anak menjadi prioritas utama. “Sudah hampir tiga minggu tidak pulang, wajar jika orang tua khawatir dan menempuh jalur hukum. Kami berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan ini dan menemukan SM.”
LBH Bapeksi Kota Bogor memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga SM ditemukan dan keadilan bagi keluarga korban dapat terwujud, termasuk proses hukum terhadap pihak yang diduga membawa SM pergi.
BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…
BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…
BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…
BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…
BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…
This website uses cookies.