BOGOR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bapeksi Kota Bogor mendampingi MH (MH) untuk membuat pengaduan ke Polresta Bogor Kota atas dugaan anaknya, SM (17) yang dibawa kabur oleh seseorang berinisial AP (33).
SM dikabarkan hilang sejak 28 April 2025 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. MH, ayah SM mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menemukan anaknya, mulai dari mencari informasi kepada teman-teman dekat SM hingga membuat laporan orang hilang ke Polsek Bogor Selatan.
MH akhirnya membuat pengaduan resmi yang didampingi oleh LBH Bapeksi Kota Bogor, Sutan Syahrudin.
“Pengaduan adalah hak setiap warga negara, terlebih SM sudah lebih dari 18 hari tidak pulang ke rumah,” ujar Sutan.
Ia menekankan bahwa hak-hak SM sebagai anak harus tetap dijamin, termasuk hak atas pendidikan.
“Sudah berhari-hari SM tidak masuk sekolah. Ini tentu mengganggu hak dasarnya sebagai anak,” tambahnya.
Sutan juga menegaskan bahwa aspek keselamatan anak menjadi prioritas utama. “Sudah hampir tiga minggu tidak pulang, wajar jika orang tua khawatir dan menempuh jalur hukum. Kami berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan ini dan menemukan SM.”
LBH Bapeksi Kota Bogor memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga SM ditemukan dan keadilan bagi keluarga korban dapat terwujud, termasuk proses hukum terhadap pihak yang diduga membawa SM pergi.
BOGOR – Hujan deras yang mengguyur Kota Bogor pada Rabu malam (14/5/2025) mengakibatkan longsor di…
BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa rencana pembangunan daerah tahun 2025–2030…
BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya semangat kolaborasi dan kepedulian…
BOGOR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor resmi melantik…
BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Plh Direktur SEAMEO Biotrop, Elis Rosdiawati…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mendatangi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)…
This website uses cookies.