Kota Bogor

Ahmad Aswandi Beberkan Catatan Merah Direksi Perumda PPJ Kota Bogor

BOGOR – Ditengah mencuatnya isu perpanjangan masa jabatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) Kota Bogor, yang dikemukakan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, membuat anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi angkat suara. Berdasarkan fungsi pengawasan yang ia lakukan selama ini, ia mengungkapkan catatan merah untuk jajaran bos pasar.

Persoalan pertama yang ia sebutkan adalah buruknya komunikasi yang dibangun oleh jajaran Direksi Perumda PPJ Kota Bogor kepada para pedagang ataupun DPRD Kota Bogor selaku mitra kerja.Hal tersebut pun berimbas kepada minimnya angka okupansi di Pasar Tanah Baru, Pasa Pamoyanan dan Pasar Jambu Dua.

“Mengelola BUMD ini bukan seperti mengelolakan perusahaan pribadi, harus banyak yang dikomunikasikan,” ungkap pria yang akrab disapa Kiwong kepada awak media, Jumat (26/1).

Tak hanya itu, gelombang amarah para pedagang Plaza Bogor pun terus berdatangan ke DPRD Kota Bogor karena kecewa saat mereka diminta mengosongkan bangunan, namun hingga saat ini belum ada progres dari rencana revitalisasi Plaza Bogor.

Pengosongan Plaza Bogor juga dinilai oleh Kiwong berdampak kepada hilangnya sumber pendapatan dari perusahaan plat merah tersebut yang ditaksir mencapai Rp5,6 miliar.

“Kalau mau jujur, hari ini saja gaji karyawan masih meletot. Pasar TU saja itu tidak bisa memenuhi janji yang katanya potensi sampe Rp1 miliar dan segala macam, tapi kenyataannya mah cuma berapa ratus juta saja,” tegas Kiwong.

Diketahui berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PPJ Kota Bogor yang disampaikan ke Wali Kota Bogor, jajaran direksi mendapatkan lampu hijau untuk diperpanjang masa jabatannya.

Menurut Kiwong hal tersebut menimbulkan pertanyaan. Sebab, dari 11 poin yang disampaikan oleh Dewas Perumda PPJ Kota Bogor, semuanya berisikan puja puji terhadap kinerja Direksi Perumda PPJ. Tidak ada satupun catatan kritis yang dituliskan oleh Dewas Perumda PPJ, sehingga Kiwong menilai rekomendasi Dewas Perumda PPJ sangat subjektif.

“Saya yakin seluruh anggota Dewas Perumda PPJ memiliki ilmu yang tinggi karena ini isinya senior semua. Tetapi, fungsi Dewas itu harusnya objektif. Banyak pertimbangan negatif yang tidak dimasukkan oleh dewas dalam laporan. Hanya yang positif saja yang disampaikan, ini membuat rekomendasi menjadi subjektif,” pungkasnya.

Recent Posts

Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor

BOGOR – Zaenul Mutaqin kembali terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bogor…

1 jam ago

Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka

BOGOR - Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor kembali dibuka setelah…

4 jam ago

Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG

BOGOR - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah puluhan pelajar dari SDN…

5 jam ago

Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP

BOGOR — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batutulis menegaskan bahwa seluruh proses pengolahan makanan untuk…

5 jam ago

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas

BOGOR — Puskesmas Bogor Selatan menangani dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa dari tiga…

5 jam ago

DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

BOGOR - DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

13 jam ago

This website uses cookies.