Kota Bogor

Ahmad Aswandi Beberkan Catatan Merah Direksi Perumda PPJ Kota Bogor

BOGOR – Ditengah mencuatnya isu perpanjangan masa jabatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) Kota Bogor, yang dikemukakan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, membuat anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi angkat suara. Berdasarkan fungsi pengawasan yang ia lakukan selama ini, ia mengungkapkan catatan merah untuk jajaran bos pasar.

Persoalan pertama yang ia sebutkan adalah buruknya komunikasi yang dibangun oleh jajaran Direksi Perumda PPJ Kota Bogor kepada para pedagang ataupun DPRD Kota Bogor selaku mitra kerja.Hal tersebut pun berimbas kepada minimnya angka okupansi di Pasar Tanah Baru, Pasa Pamoyanan dan Pasar Jambu Dua.

“Mengelola BUMD ini bukan seperti mengelolakan perusahaan pribadi, harus banyak yang dikomunikasikan,” ungkap pria yang akrab disapa Kiwong kepada awak media, Jumat (26/1).

Tak hanya itu, gelombang amarah para pedagang Plaza Bogor pun terus berdatangan ke DPRD Kota Bogor karena kecewa saat mereka diminta mengosongkan bangunan, namun hingga saat ini belum ada progres dari rencana revitalisasi Plaza Bogor.

Pengosongan Plaza Bogor juga dinilai oleh Kiwong berdampak kepada hilangnya sumber pendapatan dari perusahaan plat merah tersebut yang ditaksir mencapai Rp5,6 miliar.

“Kalau mau jujur, hari ini saja gaji karyawan masih meletot. Pasar TU saja itu tidak bisa memenuhi janji yang katanya potensi sampe Rp1 miliar dan segala macam, tapi kenyataannya mah cuma berapa ratus juta saja,” tegas Kiwong.

Diketahui berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PPJ Kota Bogor yang disampaikan ke Wali Kota Bogor, jajaran direksi mendapatkan lampu hijau untuk diperpanjang masa jabatannya.

Menurut Kiwong hal tersebut menimbulkan pertanyaan. Sebab, dari 11 poin yang disampaikan oleh Dewas Perumda PPJ Kota Bogor, semuanya berisikan puja puji terhadap kinerja Direksi Perumda PPJ. Tidak ada satupun catatan kritis yang dituliskan oleh Dewas Perumda PPJ, sehingga Kiwong menilai rekomendasi Dewas Perumda PPJ sangat subjektif.

“Saya yakin seluruh anggota Dewas Perumda PPJ memiliki ilmu yang tinggi karena ini isinya senior semua. Tetapi, fungsi Dewas itu harusnya objektif. Banyak pertimbangan negatif yang tidak dimasukkan oleh dewas dalam laporan. Hanya yang positif saja yang disampaikan, ini membuat rekomendasi menjadi subjektif,” pungkasnya.

Recent Posts

Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV)…

18 jam ago

PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru

BOGOR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor menggelar acara halal bihalal bersama jajaran direksi…

1 hari ago

Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang

BOGOR — Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menanggapi kritik Ketua KPP…

1 hari ago

Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gelanggang Olahraga Masyarakat…

1 hari ago

PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut arahan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan…

3 hari ago

Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi

BOGOR - Tumpukan sampah dari para pedagang kaki lima (PKL) yang membusuk dan menimbulkan aroma…

3 hari ago

This website uses cookies.