Kota Bogor

92 Orang Pelaku Tawuran Dibekuk Polisi

BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 92 orang tersangka pelaku tawuran di wilayah Kota Bogor.

Dari hasil penangkapan itu berhasil didapati 33 senjata tajam (sajam) berbagai jenis dimulai klewang, celurit, pedang stick golf dan lainnya.

“Hari ini kami melakukan pengungkapan tindak pidana kekerasan ataupun membawa senjata tajam, yang saat ini marak terjadi sepanjang bulan Januari-Februari tahun 2022. Kami telah mengamankan sebanyak 92 orang tersangka pelaku tawuran,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat menggelar konferensi pers di Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (24/2/2022).

Dari ke-92 pelaku tawuran yang diamankan, sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 33 sajam.

“Komitmen kami tentunya menghentikan semua pelaku tindak pidana kekerasan. Tidak ada tempat perorangan maupun kelompok bagi pelaku tawuran ataupun kekerasan. Untuk Kota Bogor layak dan beradab,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya tengah menelusuri sajam didapat dari mana. Bahkan pelaku tawuran tersebut ada yang berumur1 dibawah 18 tahun, dan sajam tersebut umumnya sengaja dibeli oleh para pelaku.

“Bahkan ada yang mempersiapkan diri dengan stik golf, alat pemukul yang biasanya untuk mengejar target. Selain itu, ada 28 kendaraan roda dua diamankan, karena mereka melakulan aksi kekerasan di jalan raya,” terangnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Bogor Kota, karena tidak hentinya melakukan pengamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor.

“Kami mengimbau kepada orang tua memantau kebiasaan apapun kegiatan yang dilakukan anak-anak kita diluar jam pendidikan. Pengawasan perlu, jangan sampai hal ini mengakibatkan diluar kendali dan kontrol karena pengaruh lingkungan,” jelasnya.

Dedie mengimbau kepada masyarakat jika di wilayah menemukan hal yang mencurigakan, tindak kejahatan silahkan dikordinasikan kepada polsek sekitar.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menuturkan, pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya Polresta Bogor Kota yang telah mengamankan tindak pidana kekerasan tawuran serta narkotika.

“Tidak ada yang diuntungkan dalam kasus ini, kami imbau masyarakat Kota Bogor agar memberikan edukasi yang terbaik. Agar Kota Bogor ini nyaman dan beradab,” pungkasnya.

Share
Tags: Dedie Rachim

Recent Posts

Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu

BOGOR - Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) mulai menyiapkan rencana revitalisasi kawasan eks Plaza Bogor…

3 hari ago

Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL

BOGOR — Pembangunan Pasar Merdeka Kota Bogor kini memasuki tahap akhir penyelesaian. Perumda Pasar Pakuan…

3 hari ago

Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus

BOGOR — DPRD Kota Bogor menilai sistem pengelolaan parkir saat ini perlu dibenahi secara menyeluruh…

4 hari ago

Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT

BOGOR — Upaya pencegahan tindak pidana korupsi terus diperkuat. Salah satunya melalui kampanye antikorupsi dan…

4 hari ago

Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt

BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…

4 hari ago

Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun

BOGOR — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya mengoptimalkan pendistribusian air…

4 hari ago

This website uses cookies.