Kota Bogor

9.160 Vaksin Sinovac Kembali Tiba di Kota Bogor

Barayanews.co.id – Sebanyak 9.160 dosis vaksin Sinovac kembali tiba di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor Erna Nuraena mengatakan, 9.160 dosis vaksin Covid-19 ini untuk penyuntikan tahap kedua yang akan diselenggarakan Kamis 28 Januari 2021.

Sasarannya tenaga kesehatan dan sejumlah pejabat Kota Bogor yang telah divaksinasi dua minggu lalu.

Perpanjangan PSBB Ketat, Sejumlah Tempat Wisata di Jakarta Masih Tutup

“Vaksin Sinovac ini harus diberikan sebanyak 2 kali, masing-masing 0,5 cc dengan jarak 14 hari. Insyaallah hari Kamis nanti kami akan lakukan penyuntikan kedua,” ujar Erna, Selasa (26/01/2021).

Untuk penyuntikan tahap kedua akan dilakukan di lokasi yang sama. Pasalnya pada kartu tersebut, disarankan vaksinasi di lokasi yang sama pada kunjungan 1 dan 2. Seperti di Puskesmas Tanah Sareal, RSUD Kota Bogor dan beberapa fasilitas kesehatan lainnya.

Menurutnya, untuk menyembuhkan infeksi virus corona SARS-CoV-2 harus disuntikkan dua kali agar efektif. Sebab suntikan pertama dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal. Dilanjutkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk.

“Tetapi jarak penyuntikan kedua adalah 14 hari setelah vaksinasi pertama,” kata dia.

Dua dosis vaksin dinilai sebagai dosis yang wajar. Sejumlah vaksin seperti cacar air, hepatitis A, herpes zoster (cacar ular) juga memerlukan dua dosis vaksin untuk mencegah penyakit tersebut. Beberapa vaksin bahkan membutuhkan dosis lebih banyak seperti vaksin DTaP untuk difteri, tetanus, dan pertusis.

Namun demikian, orang-orang yang telah divaksin Covid-19 ini bukan berarti tidak mungkin tertular atau menularkan virus corona kepada orang lain. Karena vaksin tidak mampu mencegah masuk ke tubuh manusia meskipun orang tersebut telah divaksinasi Covid-19.

Hanya saja, orang yang sudah divaksin tidak akan bergejala sedang hingga berat karena sudah memiliki anti bodi. Erna pun meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) meski telah disuntik vaksin Covid-19.

“Jadi konsekuensinya semua orang yang sudah divaksin tetap harus melakukan 5M. Bukan berarti setelah divaksin kemudian bebas melepas masker, tidak menjaga jarak dan lainnya. Vaksinasi hanya cegah agar orang yang divaksinasi tak sakit Covid-19 yang sampai dirawat di RS, dengan kematian yang tinggi” terangnya.

Share

Recent Posts

Tirta Pakuan Gulirkan “Merdeka Promo”, Pemasangan Sambungan Baru Gratis untuk Instansi Pemerintah

BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…

4 jam ago

Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…

22 jam ago

Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan

BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…

1 hari ago

Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo

BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…

1 hari ago

Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…

1 hari ago

Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…

1 hari ago

This website uses cookies.