Kota Bogor

9.160 Vaksin Sinovac Kembali Tiba di Kota Bogor

Barayanews.co.id – Sebanyak 9.160 dosis vaksin Sinovac kembali tiba di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor Erna Nuraena mengatakan, 9.160 dosis vaksin Covid-19 ini untuk penyuntikan tahap kedua yang akan diselenggarakan Kamis 28 Januari 2021.

Sasarannya tenaga kesehatan dan sejumlah pejabat Kota Bogor yang telah divaksinasi dua minggu lalu.

Perpanjangan PSBB Ketat, Sejumlah Tempat Wisata di Jakarta Masih Tutup

“Vaksin Sinovac ini harus diberikan sebanyak 2 kali, masing-masing 0,5 cc dengan jarak 14 hari. Insyaallah hari Kamis nanti kami akan lakukan penyuntikan kedua,” ujar Erna, Selasa (26/01/2021).

Untuk penyuntikan tahap kedua akan dilakukan di lokasi yang sama. Pasalnya pada kartu tersebut, disarankan vaksinasi di lokasi yang sama pada kunjungan 1 dan 2. Seperti di Puskesmas Tanah Sareal, RSUD Kota Bogor dan beberapa fasilitas kesehatan lainnya.

Menurutnya, untuk menyembuhkan infeksi virus corona SARS-CoV-2 harus disuntikkan dua kali agar efektif. Sebab suntikan pertama dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal. Dilanjutkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk.

“Tetapi jarak penyuntikan kedua adalah 14 hari setelah vaksinasi pertama,” kata dia.

Dua dosis vaksin dinilai sebagai dosis yang wajar. Sejumlah vaksin seperti cacar air, hepatitis A, herpes zoster (cacar ular) juga memerlukan dua dosis vaksin untuk mencegah penyakit tersebut. Beberapa vaksin bahkan membutuhkan dosis lebih banyak seperti vaksin DTaP untuk difteri, tetanus, dan pertusis.

Namun demikian, orang-orang yang telah divaksin Covid-19 ini bukan berarti tidak mungkin tertular atau menularkan virus corona kepada orang lain. Karena vaksin tidak mampu mencegah masuk ke tubuh manusia meskipun orang tersebut telah divaksinasi Covid-19.

Hanya saja, orang yang sudah divaksin tidak akan bergejala sedang hingga berat karena sudah memiliki anti bodi. Erna pun meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) meski telah disuntik vaksin Covid-19.

“Jadi konsekuensinya semua orang yang sudah divaksin tetap harus melakukan 5M. Bukan berarti setelah divaksin kemudian bebas melepas masker, tidak menjaga jarak dan lainnya. Vaksinasi hanya cegah agar orang yang divaksinasi tak sakit Covid-19 yang sampai dirawat di RS, dengan kematian yang tinggi” terangnya.

Share

Recent Posts

PNM Berangkatkan Ratusan Pemudik BUMN 2025

Jakarta, 27 Maret 2025 - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung…

5 hari ago

Wali Kota Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

BOGOR - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK)…

6 hari ago

Sidak Pasar Jambu Dua, Dedie Rachim Pantau Stabilitas Harga dan Distribusi Pangan

BOGOR - Empat hari menjelang Idulfitri 1446 Hijriah Tahun 2025, Wali Kota Bogor, Dedie Rachim,…

6 hari ago

Abaya Jadi Tren Busana Lebaran, Batik Neng Geulis Hadirkan Koleksi Spesial

BOGOR – Perayaan Idulfitri 1446 Hijriah semakin dekat, menjadi momen penting bagi desainer fesyen untuk…

6 hari ago

Tips Kelola Kesehatan Mental di Tempat Kerja

BOGOR — Lingkungan kerja terkadang dapat memberi pengaruh pada kesehatan mental. Pemicunya adalah beban kerja…

6 hari ago

RSUD Kota Bogor Tegaskan Komitmennya: THR Berdasarkan Aturan dan Fokus pada Peningkatan Pelayanan Kesehatan

BOGOR — "Hanya pohon yang banyak buahnya yang akan sering dilempari batu." Ungkapan ini mencerminkan…

6 hari ago

This website uses cookies.