Penyerahan

300 Warga Kota Bogor Terima Sertifikat PTSL

Sebanyak 300 warga Kota Bogor menerima sertifikat lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 oleh Kantor Pertanahan Kota Bogor di Boxies 123 Mall, Kecamatan Bogor Timur, Rabu (28/9/2022).

Penyerahan tersebut juga disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang didampingi seluruh unsur Forkopimda Kota Bogor.

Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan mengatakan, penyerahan sertifikat ini hasil dari program pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN yang sudah sejak 2014 terus digulirkan ke kabupaten/kota seluruh Jawa Barat.

“PTSL ini bukan saja sekedar mensertifikatkan tanah, tetapi seluruh bidang tanah harus didaftarkan dan dipetakan. Pada prinsipnya, PTSL ini berharap seluruh bidang tanah dalam satuan terkecil di kelurahan harus terdaftar,” jelas Dalu dalam sambutannya.

Makna terdaftar sendiri, sambung Dalu, dari sisi pemerintah yakni bisa terpetakan dengan baik. Sehingga, setiap bidang tanah bisa diketahui untuk dikelola lebih baik lagi. Maka, ada beberapa output PTSL yang perlu diperhatikan.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengungkapkan, ada dua dimensi terkait dengan pemetaan peta bidang dan juga penyerahan PTSL. Pertama, bagaimanapun pendapatan tradisional Kota Bogor berasal dari BPHTB dan PBB-P2.

“Ada pendapatan lain – lain namun porsinya lebih besar PBB-P2 dan BPHTB. Jadi dengan adanya penyerahan PTSL ini mudah – mudahan nilai PBB-P2 kita bertambah, pemasukan kepada pendapatan daerah kita bertambah,” ungkap Dedie.

Sehingga harapan yang besar dengan semakin solidnya jumlah sertifikat yang dibagikan ke masyarakat, maka semakin besar pula potensi pendapatan yang masuk ke kas daerah.

“Kedua, terima kasih untuk BPN yang sudah memproses permohonan sertifikasi bagi aset Pemerintah Kota Bogor. Sehingga apabila sudah disertifikasikan tentu kita bisa laksanakan ke proses lanjutan,” paparnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Rahmat melaporkan, selain 300 warga Kota Bogor yang mendapat PTSL ada pula 13 sertifikat dari target tahun ini sebanyak 400 bidang aset milik Pemkot Bogor.

“Kota Bogor sudah mensertifikatkan data bidang sebesar 98 persen. Semakin terdaftar semu, semakin sulit kami mencari bidang tanah yang belum terdaftar. Kota Bogor satu – satunya kota di Indonesia yang sudah terpetakan dan terdaftar,” sebut Rahmat.

Semua bidang yang sudah terdaftar itu, masih kata Rahmat, akan menjadi muara untuk pelayanan pertanahan secara digital ke depan.

Recent Posts

Tirta Pakuan Gulirkan “Merdeka Promo”, Pemasangan Sambungan Baru Gratis untuk Instansi Pemerintah

BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…

4 jam ago

Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…

22 jam ago

Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan

BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…

1 hari ago

Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo

BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…

1 hari ago

Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…

1 hari ago

Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…

1 hari ago

This website uses cookies.