Penyerahan

300 Warga Kota Bogor Terima Sertifikat PTSL

Sebanyak 300 warga Kota Bogor menerima sertifikat lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 oleh Kantor Pertanahan Kota Bogor di Boxies 123 Mall, Kecamatan Bogor Timur, Rabu (28/9/2022).

Penyerahan tersebut juga disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang didampingi seluruh unsur Forkopimda Kota Bogor.

Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan mengatakan, penyerahan sertifikat ini hasil dari program pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN yang sudah sejak 2014 terus digulirkan ke kabupaten/kota seluruh Jawa Barat.

“PTSL ini bukan saja sekedar mensertifikatkan tanah, tetapi seluruh bidang tanah harus didaftarkan dan dipetakan. Pada prinsipnya, PTSL ini berharap seluruh bidang tanah dalam satuan terkecil di kelurahan harus terdaftar,” jelas Dalu dalam sambutannya.

Makna terdaftar sendiri, sambung Dalu, dari sisi pemerintah yakni bisa terpetakan dengan baik. Sehingga, setiap bidang tanah bisa diketahui untuk dikelola lebih baik lagi. Maka, ada beberapa output PTSL yang perlu diperhatikan.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengungkapkan, ada dua dimensi terkait dengan pemetaan peta bidang dan juga penyerahan PTSL. Pertama, bagaimanapun pendapatan tradisional Kota Bogor berasal dari BPHTB dan PBB-P2.

“Ada pendapatan lain – lain namun porsinya lebih besar PBB-P2 dan BPHTB. Jadi dengan adanya penyerahan PTSL ini mudah – mudahan nilai PBB-P2 kita bertambah, pemasukan kepada pendapatan daerah kita bertambah,” ungkap Dedie.

Sehingga harapan yang besar dengan semakin solidnya jumlah sertifikat yang dibagikan ke masyarakat, maka semakin besar pula potensi pendapatan yang masuk ke kas daerah.

“Kedua, terima kasih untuk BPN yang sudah memproses permohonan sertifikasi bagi aset Pemerintah Kota Bogor. Sehingga apabila sudah disertifikasikan tentu kita bisa laksanakan ke proses lanjutan,” paparnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Rahmat melaporkan, selain 300 warga Kota Bogor yang mendapat PTSL ada pula 13 sertifikat dari target tahun ini sebanyak 400 bidang aset milik Pemkot Bogor.

“Kota Bogor sudah mensertifikatkan data bidang sebesar 98 persen. Semakin terdaftar semu, semakin sulit kami mencari bidang tanah yang belum terdaftar. Kota Bogor satu – satunya kota di Indonesia yang sudah terpetakan dan terdaftar,” sebut Rahmat.

Semua bidang yang sudah terdaftar itu, masih kata Rahmat, akan menjadi muara untuk pelayanan pertanahan secara digital ke depan.

Recent Posts

Merugi Rp2 Miliar, Oknum Staf KSU Karya Mandiri Akhirnya Dipolisikan

BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri akhirnya menempuh jalur hukum akibat kerugian hampir…

2 hari ago

PNM Berangkatkan Ratusan Pemudik BUMN 2025

Jakarta, 27 Maret 2025 - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung…

1 minggu ago

Wali Kota Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

BOGOR - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK)…

1 minggu ago

Sidak Pasar Jambu Dua, Dedie Rachim Pantau Stabilitas Harga dan Distribusi Pangan

BOGOR - Empat hari menjelang Idulfitri 1446 Hijriah Tahun 2025, Wali Kota Bogor, Dedie Rachim,…

1 minggu ago

Abaya Jadi Tren Busana Lebaran, Batik Neng Geulis Hadirkan Koleksi Spesial

BOGOR – Perayaan Idulfitri 1446 Hijriah semakin dekat, menjadi momen penting bagi desainer fesyen untuk…

1 minggu ago

Tips Kelola Kesehatan Mental di Tempat Kerja

BOGOR — Lingkungan kerja terkadang dapat memberi pengaruh pada kesehatan mental. Pemicunya adalah beban kerja…

1 minggu ago

This website uses cookies.