Kota Bogor

Yeay! Samsat Kota Bogor Bebaskan Denda Hingga Akhir Desember

Barayanews.co.id – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Bogor atau Samsat Kota Bogor menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Rabu (2/12/2020).

Pada audiensi ini dibahas pencapaian target P3D selama masa Pandemi Covid-19 dan pemberian stimulus pajak bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala P3D Kota Bogor, Ekawati mengatakan, tahun ini memang tahun yang prihatin, namun Samsat tetap melakukan dan memaksimalkan pelayanan. Salah satu upaya yang dilakukan P3D dalam memaksimalkan target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan menggulirkan program Triple Untung Plus.

Ia menerangkan, Program Triple Untung Plus ini merupakan pembebasan denda pajak bagi penunggak pajak, pembebasan Bea Balik Nama (BBN), dan Reward Cashback maksimal 10 persen bagi Wajib Pajak yang membayar PKB sebelum jatuh tempo.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor yang ada di Kota Bogor bisa memanfaatkan program ini, karena akan berakhir di 23 Desember mendatang,” ujar Ekawati.

Dia menuturkan, program Triple Untung Plus terbilang efektif untuk menarik WP membayar pajaknya, hal ini terbukti dari angka realisasi P3D sampai 1 Desember yakni Rp 256.782.951.700 dari target PKB perubahan Rp 360.239.276.500 atau sudah mencapai 71,28 persen. Sementara realisasi program Triple Untung Plus di angka 48 persen.

“Di 2021 mendatang P3D bersama Pemerintah Kota Bogor akan membuat action plan, memaksimalkan jejaring, memaksimalkan PKB agar masyarakat lebih aware terhadap kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Ia menambahkan, terkhusus ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bogor nantinya akan ada Program Zona Integritas Pajak Bermotor (Zonita Pamor) untuk WP ASN yang mempunyai kendaraan bermotor. Pihaknya sudah mendata dan tinggal bekerja sama dengan T-Samsat BJB.

“Dengan Zonita Pamor atau bagian dari kolaborasi Pemprov dengan pemda melalui program T-samsat BJB untuk meringankan ASN dalam membayar pajak bermotor, karena bisa dicicil melalui BJB setiap bulannya atau autodebet,” pungkasnya.

Recent Posts

Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi

BOGOR – Polemik Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/4216-Dinsos tentang pembatasan penerima bantuan sosial berdasarkan pemeringkatan…

6 jam ago

Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota…

15 jam ago

Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, hadir dalam Bogor Affiliate Universe Tahun 2026…

2 hari ago

Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Banu Lesmana Bagaskara, mengingatkan bahwa pemerintah daerah…

2 hari ago

Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi

SUMBAWA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga sekaligus Wakil Ketua Komisi X…

3 hari ago

Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat

BOGOR – Pekerjaan pembukaan trase untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Kayumanis,…

5 hari ago

This website uses cookies.