Barayanews.co.id – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan jalur Puncak diberlakukam sistem satu arah. Rekayasa tersebut diberlakukan untuk menjamin kelancaran lalu lintas di kawasan Puncak dalam Libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Untuk jalur satu arah menuju Puncak akan diberlakukan mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Sementara untuk arah sebaliknya atau dari Puncak menuju Jakarta akan diberlakukan mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Dalam menghadapi libur Nataru, kepolisian menggelar Operasi Lilin 2019 guna memberikan jaminan keamanan, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas.
“Pihak kepolisian memberikan jaminan keamanan dan keselamatan serta kelancaran dan ketertiban berlalu lintas,” katanya.
BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…
BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…
BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…
BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…
BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…
This website uses cookies.