Pinjaman Online

Upaya Banding DPRD Kota Bogor Terhadap Pengesahan Raperda Pinjol Temui Titik Terang

BOGOR – Upaya banding DPRD Kota Bogor atas pertidaksetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pencegahan dan perlindungan masyarakat dari dampak pinjaman online (pinjol) semakin menemukan titik terang.

Setelah mendapat respon baik dari Pj Gubernur Jawa Barat, kini sinyal positif diberikan oleh Biro Hukum dan HAM Propinsi Jawa Barat. Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyatakan akan mengajukan banding pembahasan Raperda Pinjol usai mengikuti seminar solusi masalah pinjol yang diadakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Bogor, pada Sabtu (29/06).

“Insya Allah kami akan lakukan upaya banding. Hasil diskusi ICMI menjawab secara filosofis dan yuridis akan catatan penolakan yang diberikan Pemprov Jawa Barat terhadap Raperda Pinjol. Kami akan kumpulkan catatan rekomendasi dari para pakar dan akademisi, agar raperda yang sudah diselesaikan pada Juli 2023 tersebut bisa disahkan,” kata Atang.

Selang beberapa hari setelahnya, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan dukungannya terhadap kelanjutan pembahasan Raperda Pinjol di Kota Bogor. Hal itu disampaikan Bey saat hadir di Balaikota Bogor, pada Rabu (3/7/2024). Ia mengatakan pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan pinjaman online. Sebab, pinjol memiliki korelasi dengan kasus judi online.

“Saya sepakat harus ada upaya bersama, DPRD Kota Bogor mengajukan Raperda tentang pinjaman online. Makanya mari bahas bersama,” katanya.

Merespon hal tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menindaklanjutinya dengan melakukan rapat koordinasi dengan Biro Hukum dan HAM pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat, Senin (12/8/2024).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah mengungkapkan koordinasi yang dilakukan untuk membahas tahapan dan mekanisme pengajuan kembali Raperda Pinjol untuk disahkan.

“Berdasarkan arahan dari Ketua DPRD Kota Bogor dan rapat Bapemperda, kami mengajukan kembali pembahasan Raperda Pinjol yang sempat ditolak pengajuannya beberapa waktu lalu,” ujar Anna.

Berdasarkan hasil koordinasi, Anna mengungkapkan bahwa Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar memberikan persetujuan atas pembahasan Raperda Pinjol. Lebih lanjut, Anna menyampaikan dalam waktu dekat ini pembahasan Raperda Pinjol akan kembali dilakukan oleh Bapemperda dan memastikan substansi dalam Raperda sudah sesuai dengan perundang-undangan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota.

“Alhamdulillah banding yang kami lakukan mendapatkan lampu hijau dari Biro Hukum dan HAM Provinsi Jabar. Sehingga pembahasan Raperda Pinjol akan kami lanjutkan kembali,” tutupnya.

Recent Posts

Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus

BOGOR — DPRD Kota Bogor menilai sistem pengelolaan parkir saat ini perlu dibenahi secara menyeluruh…

17 jam ago

Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT

BOGOR — Upaya pencegahan tindak pidana korupsi terus diperkuat. Salah satunya melalui kampanye antikorupsi dan…

17 jam ago

Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt

BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…

22 jam ago

Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun

BOGOR — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya mengoptimalkan pendistribusian air…

1 hari ago

Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi

BOGOR - Anggota Komisi lll DPRD Kota Bogor, Angga Alan Surawijaya menyoroti rencana Pemerintah Kota…

2 hari ago

Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menyalurkan air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan…

2 hari ago

This website uses cookies.