Pinjaman Online

Upaya Banding DPRD Kota Bogor Terhadap Pengesahan Raperda Pinjol Temui Titik Terang

BOGOR – Upaya banding DPRD Kota Bogor atas pertidaksetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pencegahan dan perlindungan masyarakat dari dampak pinjaman online (pinjol) semakin menemukan titik terang.

Setelah mendapat respon baik dari Pj Gubernur Jawa Barat, kini sinyal positif diberikan oleh Biro Hukum dan HAM Propinsi Jawa Barat. Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyatakan akan mengajukan banding pembahasan Raperda Pinjol usai mengikuti seminar solusi masalah pinjol yang diadakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Bogor, pada Sabtu (29/06).

“Insya Allah kami akan lakukan upaya banding. Hasil diskusi ICMI menjawab secara filosofis dan yuridis akan catatan penolakan yang diberikan Pemprov Jawa Barat terhadap Raperda Pinjol. Kami akan kumpulkan catatan rekomendasi dari para pakar dan akademisi, agar raperda yang sudah diselesaikan pada Juli 2023 tersebut bisa disahkan,” kata Atang.

Selang beberapa hari setelahnya, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan dukungannya terhadap kelanjutan pembahasan Raperda Pinjol di Kota Bogor. Hal itu disampaikan Bey saat hadir di Balaikota Bogor, pada Rabu (3/7/2024). Ia mengatakan pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan pinjaman online. Sebab, pinjol memiliki korelasi dengan kasus judi online.

“Saya sepakat harus ada upaya bersama, DPRD Kota Bogor mengajukan Raperda tentang pinjaman online. Makanya mari bahas bersama,” katanya.

Merespon hal tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menindaklanjutinya dengan melakukan rapat koordinasi dengan Biro Hukum dan HAM pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat, Senin (12/8/2024).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah mengungkapkan koordinasi yang dilakukan untuk membahas tahapan dan mekanisme pengajuan kembali Raperda Pinjol untuk disahkan.

“Berdasarkan arahan dari Ketua DPRD Kota Bogor dan rapat Bapemperda, kami mengajukan kembali pembahasan Raperda Pinjol yang sempat ditolak pengajuannya beberapa waktu lalu,” ujar Anna.

Berdasarkan hasil koordinasi, Anna mengungkapkan bahwa Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar memberikan persetujuan atas pembahasan Raperda Pinjol. Lebih lanjut, Anna menyampaikan dalam waktu dekat ini pembahasan Raperda Pinjol akan kembali dilakukan oleh Bapemperda dan memastikan substansi dalam Raperda sudah sesuai dengan perundang-undangan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota.

“Alhamdulillah banding yang kami lakukan mendapatkan lampu hijau dari Biro Hukum dan HAM Provinsi Jabar. Sehingga pembahasan Raperda Pinjol akan kami lanjutkan kembali,” tutupnya.

Recent Posts

Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor

BOGOR – Zaenul Mutaqin kembali terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bogor…

7 jam ago

Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka

BOGOR - Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor kembali dibuka setelah…

10 jam ago

Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG

BOGOR - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah puluhan pelajar dari SDN…

10 jam ago

Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP

BOGOR — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batutulis menegaskan bahwa seluruh proses pengolahan makanan untuk…

11 jam ago

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas

BOGOR — Puskesmas Bogor Selatan menangani dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa dari tiga…

11 jam ago

DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

BOGOR - DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

19 jam ago

This website uses cookies.