Kota Bogor

Tunggu Izin Dinas PUPR, Pasar-Plaza Bogor Segera Dibongkar

BOGOR – Proses revitalisasi kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor kini memasuki babak baru dengan dimulainya tahap rencana pembongkaran bangunan. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar untuk menyatukan kedua area tersebut menjadi kawasan pusat ekonomi modern dengan konsep terintegrasi.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) mengonfirmasi bahwa proses pengosongan gedung telah dilakukan sejak 23 Oktober lalu. Sebagai bagian dari tahap awal, pemenang lelang bongkaran telah memulai aktivitas di lapangan dengan memasang pagar pengaman area proyek serta melakukan pelepasan aset seperti pintu lipat atau rolling door.

Nilai bongkaran hasil lelang bangunan tersebut tercatat mencapai sekitar Rp7,5 miliar. Saat ini, pihak pengelola masih menunggu proses pengurusan izin pembongkaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang diperkirakan memakan waktu sekitar empat belas hari kerja sebelum pembongkaran struktur utama dimulai secara masif.

Setelah pembongkaran rampung, lahan tersebut akan dibangun kembali dengan konsep High Best Use (HBU). Gedung baru yang akan berdiri nantinya dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan kota, mulai dari gedung parkir luas guna mengatasi kemacetan di wilayah Suryakencana.

Selain itu, sambung Jenal, fasilitas hotel, hingga convention hall untuk mendukung kegiatan pertemuan berskala besar. Meski mengalami perubahan fungsi, area pasar tetap dipertahankan melalui penyediaan pusat kuliner dan pasar bersih yang lebih representatif.

Terkait keberlangsungan usaha para pedagang, pemerintah melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya telah menyiapkan skema relokasi ke Pasar Jambu Dua dengan berbagai dukungan insentif.

Para pedagang yang bersedia pindah akan mendapatkan keringanan berupa gratis biaya sewa selama tiga bulan pertama.

Selain itu, terdapat potongan harga sebesar dua puluh persen dari pihak investor serta diskon biaya layanan atau service charge sebesar delapan puluh persen pada tahun pertama dan lima puluh persen pada tahun kedua.

Langkah revitalisasi ini diharapkan tidak hanya mempercantik tata kota Bogor, tetapi juga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui fasilitas komersial yang lebih modern dan terintegrasi.

Recent Posts

Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha

BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih agresif…

5 jam ago

Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas…

5 jam ago

Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah…

22 jam ago

Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju…

2 hari ago

YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks

BOGOR - Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Bogor bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia…

2 hari ago

Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin…

2 hari ago

This website uses cookies.