Kota Bogor

Tunggu Izin Dinas PUPR, Pasar-Plaza Bogor Segera Dibongkar

BOGOR – Proses revitalisasi kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor kini memasuki babak baru dengan dimulainya tahap rencana pembongkaran bangunan. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar untuk menyatukan kedua area tersebut menjadi kawasan pusat ekonomi modern dengan konsep terintegrasi.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) mengonfirmasi bahwa proses pengosongan gedung telah dilakukan sejak 23 Oktober lalu. Sebagai bagian dari tahap awal, pemenang lelang bongkaran telah memulai aktivitas di lapangan dengan memasang pagar pengaman area proyek serta melakukan pelepasan aset seperti pintu lipat atau rolling door.

Nilai bongkaran hasil lelang bangunan tersebut tercatat mencapai sekitar Rp7,5 miliar. Saat ini, pihak pengelola masih menunggu proses pengurusan izin pembongkaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang diperkirakan memakan waktu sekitar empat belas hari kerja sebelum pembongkaran struktur utama dimulai secara masif.

Setelah pembongkaran rampung, lahan tersebut akan dibangun kembali dengan konsep High Best Use (HBU). Gedung baru yang akan berdiri nantinya dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan kota, mulai dari gedung parkir luas guna mengatasi kemacetan di wilayah Suryakencana.

Selain itu, sambung Jenal, fasilitas hotel, hingga convention hall untuk mendukung kegiatan pertemuan berskala besar. Meski mengalami perubahan fungsi, area pasar tetap dipertahankan melalui penyediaan pusat kuliner dan pasar bersih yang lebih representatif.

Terkait keberlangsungan usaha para pedagang, pemerintah melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya telah menyiapkan skema relokasi ke Pasar Jambu Dua dengan berbagai dukungan insentif.

Para pedagang yang bersedia pindah akan mendapatkan keringanan berupa gratis biaya sewa selama tiga bulan pertama.

Selain itu, terdapat potongan harga sebesar dua puluh persen dari pihak investor serta diskon biaya layanan atau service charge sebesar delapan puluh persen pada tahun pertama dan lima puluh persen pada tahun kedua.

Langkah revitalisasi ini diharapkan tidak hanya mempercantik tata kota Bogor, tetapi juga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui fasilitas komersial yang lebih modern dan terintegrasi.

Recent Posts

Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi seluruh peserta yang turut berpartisipasi dalam…

2 hari ago

Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api

BOGOR — Kebakaran terjadi di bangunan eks pabrik tekstil PT Unitex, Jalan Raya Tajur, Kelurahan…

2 hari ago

Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani

BOGOR - Si jago merah melahap satu unit rumah warga di Layungsari, Kelurahan Empang, Kecamatan…

2 hari ago

30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mendatangi lokasi jatuhnya seorang Aparatur Sipil Negara…

2 hari ago

Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026

  BOGOR - Padel Merah Putih Championship dalam rangkaian Festival Merah Putih 2026 memperebutkan Piala…

2 hari ago

Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

BOGOR - Pembangunan akses jalan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor…

6 hari ago

This website uses cookies.