Kota Bogor

Tunggu Izin Dinas PUPR, Pasar-Plaza Bogor Segera Dibongkar

BOGOR – Proses revitalisasi kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor kini memasuki babak baru dengan dimulainya tahap rencana pembongkaran bangunan. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar untuk menyatukan kedua area tersebut menjadi kawasan pusat ekonomi modern dengan konsep terintegrasi.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) mengonfirmasi bahwa proses pengosongan gedung telah dilakukan sejak 23 Oktober lalu. Sebagai bagian dari tahap awal, pemenang lelang bongkaran telah memulai aktivitas di lapangan dengan memasang pagar pengaman area proyek serta melakukan pelepasan aset seperti pintu lipat atau rolling door.

Nilai bongkaran hasil lelang bangunan tersebut tercatat mencapai sekitar Rp7,5 miliar. Saat ini, pihak pengelola masih menunggu proses pengurusan izin pembongkaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang diperkirakan memakan waktu sekitar empat belas hari kerja sebelum pembongkaran struktur utama dimulai secara masif.

Setelah pembongkaran rampung, lahan tersebut akan dibangun kembali dengan konsep High Best Use (HBU). Gedung baru yang akan berdiri nantinya dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan kota, mulai dari gedung parkir luas guna mengatasi kemacetan di wilayah Suryakencana.

Selain itu, sambung Jenal, fasilitas hotel, hingga convention hall untuk mendukung kegiatan pertemuan berskala besar. Meski mengalami perubahan fungsi, area pasar tetap dipertahankan melalui penyediaan pusat kuliner dan pasar bersih yang lebih representatif.

Terkait keberlangsungan usaha para pedagang, pemerintah melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya telah menyiapkan skema relokasi ke Pasar Jambu Dua dengan berbagai dukungan insentif.

Para pedagang yang bersedia pindah akan mendapatkan keringanan berupa gratis biaya sewa selama tiga bulan pertama.

Selain itu, terdapat potongan harga sebesar dua puluh persen dari pihak investor serta diskon biaya layanan atau service charge sebesar delapan puluh persen pada tahun pertama dan lima puluh persen pada tahun kedua.

Langkah revitalisasi ini diharapkan tidak hanya mempercantik tata kota Bogor, tetapi juga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui fasilitas komersial yang lebih modern dan terintegrasi.

Recent Posts

Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami

BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…

15 jam ago

Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang

BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

1 hari ago

Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan

BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…

1 hari ago

Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…

1 hari ago

Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua

BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…

2 hari ago

Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…

2 hari ago

This website uses cookies.