DPRD Kota Bogor

Tok! DPRD dan Pemkot Sahkan RAPBD 2025 Kota Bogor

BOGOR – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Bogor dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (29/11/2024).

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil berharap dengan APBD yang sudah ditetapkan ini mampu mengakselerasi pembangunan di Kota Bogor dan mencapai target dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor 2025 – 2045.

“Alhamdulillah APBD 2025 bisa kita tuntaskan. Mudah-mudahan seluruh anggaran yang sudah dibahas dan ditetapkan ini bisa menjadi daya dorong pembangunan Kota Bogor 2025,” kata Adit.

Berdasarkan kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor, Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp2,933 triliun dan Belanja Daerah disepakati sebesar Rp2,945 triliun.

Kemudian, Penerimaan Pembiayaan Daerah disepakati sebesar Rp35,497 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp26,294 miliar.

Sedangkan untuk Pembiayaan Netto sebesar Rp9,202 miliar dan Sisa lebih Pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SiLPA) sebesar Rp0,00.

“Banggar DPRD Kota Bogor menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pj Wali Kota Bogor, Sekda beserta TAPD Kota Bogor, serta Para Asisten dan Pimpinan Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang telah bekerjasama dengan penuh keterbukaan dalam pembahasan, serta kepada Komisi-Komisi yang telah memberikan masukan dan sarannya, juga kepada Jajaran Sekretariat DPRD Kota Bogor yang telah membantu memfasilitasi kegiatan pembahasan,” tutup Adit.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, menyampaikan bahwa APBD 2025 Kota Bogor akan disiapkan untuk memastikan kebutuhan masyarakat bisa terjamin selama masa transisi kepemimpinan di 2025 nanti.

Sehingga Banggar DPRD Kota Bogor telah menetapkan beberapa anggaran penting diantaranya adalah Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp37,6 miliar, bantuan penebusan ijazah bagi siswa kurang mampu sebesar Rp7,5 miliar, penambahan anggaran untuk program RTLH sebesar Rp3 miliar dan penambahan biaya anggaran BPBD untuk penanggulangan bencana sebesar Rp113 juta.

“Tentu kami mengevaluasi bahwa perlu adanya penyesuaian anggaran dalam masa transisi tahun depan. Sehingga APBD diarahkan ke pelayanan dasar masyarakat. Semoga anggaran ini bisa memberikan manfaat bagi warga Kota Bogor,” tutup Rusli.

Terpisah, Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyampaikan penetapan APBD 2025 Kota Bogor telah disesuaikan dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang ada.

Hery merincikan beberapa belanja daerah yang penting dialokasikan di Tahun 2025 diantaranya adalah Dana Cadangan untuk Penyelenggaraan Porprov 2026 sebesar Rp1 miliar, lanjutan pembangunan dua unit sekolah baru sebesar Rp36 miliar, belanja alat bantu untuk penyandang disabilitas sebesar Rp1,6 miliar, belanja modal tanah untuk jalan R3 sebesar Rp3,4 miliar, yang merupakan kelanjutan dari lanjutan pembangunan Jalan R3 sebesar Rp8,3 miliar dan program lainnya.

“Rancangan APBD TA 2025 merupakan Rancangan APBD Kota Bogor yang terakhir saya sampaikan sebagai Pj Wali Kota Bogor. Semoga APBD TA 2025 dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya.

Recent Posts

Jalankan Fungsi Legislasi DPRD Kota Bogor Tetapkan Pembahasan Tiga Raperda Baru

BOGOR - Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menetapkan DPRD Kota Bogor…

12 jam ago

Dewan Minta Pemkot Bogor Tindak Tegas Pelanggaran Pembangunan Minimarket di Pondok Rumput

BOGOR – Pemerintah Kota Bogor menegaskan tidak akan memberikan izin pendirian minimarket Alfamart di kawasan…

1 hari ago

Perkuat Bisnis Kaum Perempuan, Kadin dan IWAPI Gagas Program ‘Ibu Peri’

BOGOR - DPC Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab)…

1 hari ago

Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Siagakan Posko Antisipasi Gangguan Saat Nataru 2024

Bogor – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menjaga kelancaran…

1 hari ago

Komisi III DPRD Kota Bogor Ajukan Lima Rekomendasi Pasca Penertiban Pedagang di Jalan Merdeka

BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengambil langkah…

1 hari ago

Praktisi Hukum Desak UI Transparan soal Gelar Doktor Cumlaude Bahlil Lahadalia

  BOGOR – Praktisi hukum Deolipa Yumara mendesak Universitas Indonesia (UI) untuk transparan dalam proses…

1 hari ago

This website uses cookies.