Kota Bogor

Tiga Pelaku Tawuran Diringkus Polisi, Dua Positif Sabu, Satu Dihadiahi Timah Panas

BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus pelaku tawuran di wilayah hukum Bogor Kota. Dari tiga pelaku, satu diantaranya dihadiahi timah panas karena mencoba melawan petugas saat hendak diamankan.

Hal itu dikatakan, Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso saat press release, di Mako Polresta Bogor Kota, Jln Kapten Muslihat, Bogor Tengah (13/05/2024).

“Jadi saat diamankan pelaku melawan petugas kita berikan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya dengan timah panas,” jelas Bismo.

Bismo juga menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaa intensif, dua dari tiga tersangka tawuran tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Masih kata Bismo, salah satu pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut diketahui membawa senjata tajam.

“Yang pertama terkait dengan kedapatan membawa sajam bahwa 3 orang tersangka ini kita amankan yang pada beberapa hari yang lalu ada kejadian tawuran dan ketiga tersangka ini membawa senjata tajam,” ucap.

Salah satu tersangka, kata Bismo, tersangka berinisial RJ, diduga melakukan pembacokan terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami luka berat di punggungnya.

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, kronologis kejadian tersebut terjadi ketika sekelompok pelaku, yang merupakan bagian dari “Surken Street”, mengejar kelompok lainnya yang dikenal dengan sebutan kelompok tom.

Kejadian tersebut terjadi pada malam hari, di mana sekitar 20 orang menggunakan motor dan membawa senjata tajam.

“Adapun kronologisnya pada saat itu dari pelaku yang merupakan bagian dari Surken Street berupa untuk mengejar kelompok tom yang pelaksanaannya waktu itu di malam hari berbondong-bondong menggunakan motor kurang lebih 20 orang menggunakan sajam kemudian berteriak teriak ‘hayo..hayo..hayo,'” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka berinisial RJ dijerat dengan undang-undang darurat sajam nomer 12 tahun 51 Ancaman 10 tahun penjara dan undang undang penganiayaan berat pasal 351 ayat 2.

Untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, Polresta Bogor Kota telah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan.

Hal ini dilakukan melalui kegiatan patroli, antisipasi, serta pemeriksaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pendidikan melalui program “goes to school”.

“Kemudian terkait dengan tawuran ini kita dari Polresta Bogor Kota melancarkan kegiatan patroli, kemudian mengantisipasi, kemudian melakukan SKCK go to school dan terus akan kita evaluasi analisa ke depan sehingga bila terjadi hal-hal seperti ini tidak ada korban lagi dan juga kita Bogor aman,” pungkasnya

Recent Posts

Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami

BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…

15 jam ago

Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang

BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

1 hari ago

Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan

BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…

1 hari ago

Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…

1 hari ago

Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua

BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…

2 hari ago

Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…

2 hari ago

This website uses cookies.