Pemerintahan

Terima Massa Aksi Demonstrasi, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Suara Mahasiswa Unpak

BOGOR – Mahasiswa Universitas Pakuan melaksanakan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (27/2/2025). Para mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi melalui orasi dan teaterikal puisi.

Tuntutan dari mahasiswa berisikan tuntutan kejelasan perihal efisiensi anggaran, berbagai undang-undang yang merugikan masyarakat dan isu pemberhentian sementara sebanyak 3000 mahasiswa Universitas Pakuan.

Aspirasi dari mahasiswa Universitas Pakuan diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, Ketua BK DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, anggota Komisi I, Banu L. Bagaskara dan anggota Komisi IV, Tri Riyanto.

Rusli menekankan bahwa DPRD Kota Bogor memiliki nafas yang selaras dengan nafas masyarakat dan mahasiswa di Kota Bogor. Sehingga tuntutan mahasiswa akan ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Bogor dalam waktu dekat.

“Tuntutan dan aspirasi mahasiswa tentu akan kami perjuangkan ke pemerintah pusat. Kami, DPRD Kota Bogor memiliki nafas yang selaras dengan perjuangan masyarakat dan mahasiswa,” kata Rusli.

Lebih lanjut, Rusli menjelaskan bahwa untuk mendukung dan menunjukkan keberpihakan anggaran untuk masyarakat. DPRD Kota Bogor saat ini tengah mengkaji rencana efisiensi APBD 2025.

Rusli secara tegas mengatakan bahwa DPRD Kota Bogor akan memotong anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Nantinya, anggaran ini akan dialokasikan ke sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang menunjang kesejahteraan masyarakat.

“Kami sudah menerima surat edaran Mendagri terkait efisiensi dan kami melalui Banggar akan mengkaji ini agar sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur bisa dimaksimalkan dan kami mengajak teman-teman mahasiswa untuk bisa mengawal kebijakan ini agar program yang disusun tidak salah sasaran nantinya,” tegas Rusli.

Di lokasi yang sama, Safrudin Bima menyampaikan bahwa tuntutan mahasiswa terkait isu adanya pemberhentian mahasiswa di Universitas Pakuan akan ditindaklanjuti secara serius oleh DPRD Kota Bogor.

Dalam waktu dekat ini DPRD Kota Bogor melalui pimpinan dan Badan Musyawarah akan membahas secara resmi dan memanggil pihak rektor untuk dimintai kejelasan.

“Kami sebenarnya tidak ada kewenangan langsung ke kampus. Tapi karena ini menyentuh hajat hidup orang banyak, masyarakat maka kami memiliki hak untuk membela,” kata Safrudin.

Setelah semua aspirasi mahasiswa diterima oleh DPRD Kota Bogor. Para massa aksi membubarkan diri dengan damai dan tertib.

Recent Posts

Festival Merah Putih 2026 Dimulai, Bogor Perkuat Nasionalisme Lewat 17 Rangkaian Kegiatan

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, dan Sekretaris…

5 jam ago

Aklamasi di Musda XI, Rusli Prihatevy Dituntut Jaga Soliditas dan Dongkrak Kursi Golkar Kota Bogor

BOGOR - Musyawarah Daerah XI DPD Partai Golkar Kota Bogor kembali menetapkan Rusli Prihatevy sebagai…

8 jam ago

Optimalkan Pemanfaatan, Tanah Pengganti Aset Daerah Jadi Lokasi PSEL

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, melakukan penandatanganan Akta Pelepasan Hak atas Tanah…

13 jam ago

Pendaftaran Calon Ketua Ditutup, Rusli Prihatevy Jadi Satu-satunya Calon Ketua DPD Golkar Kota Bogor

BOGOR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bogor memastikan Musyawarah Daerah (Musda) XI…

1 hari ago

Polresta Bogor Kota Ungkap 61 Kasus Narkoba dan Amankan 68 Tersangka

BOGOR — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota mengungkap 61 laporan polisi (LP) terkait…

3 hari ago

Muscab VII Hiswana Migas Bogor Raya, Pasokan BBM dan LPG Subsidi Jadi Sorotan

BOGOR — Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DPC Bogor Raya menggelar…

3 hari ago

This website uses cookies.