Pemerintahan

Terima Massa Aksi Demonstrasi, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Suara Mahasiswa Unpak

BOGOR – Mahasiswa Universitas Pakuan melaksanakan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (27/2/2025). Para mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi melalui orasi dan teaterikal puisi.

Tuntutan dari mahasiswa berisikan tuntutan kejelasan perihal efisiensi anggaran, berbagai undang-undang yang merugikan masyarakat dan isu pemberhentian sementara sebanyak 3000 mahasiswa Universitas Pakuan.

Aspirasi dari mahasiswa Universitas Pakuan diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, Ketua BK DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, anggota Komisi I, Banu L. Bagaskara dan anggota Komisi IV, Tri Riyanto.

Rusli menekankan bahwa DPRD Kota Bogor memiliki nafas yang selaras dengan nafas masyarakat dan mahasiswa di Kota Bogor. Sehingga tuntutan mahasiswa akan ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Bogor dalam waktu dekat.

“Tuntutan dan aspirasi mahasiswa tentu akan kami perjuangkan ke pemerintah pusat. Kami, DPRD Kota Bogor memiliki nafas yang selaras dengan perjuangan masyarakat dan mahasiswa,” kata Rusli.

Lebih lanjut, Rusli menjelaskan bahwa untuk mendukung dan menunjukkan keberpihakan anggaran untuk masyarakat. DPRD Kota Bogor saat ini tengah mengkaji rencana efisiensi APBD 2025.

Rusli secara tegas mengatakan bahwa DPRD Kota Bogor akan memotong anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Nantinya, anggaran ini akan dialokasikan ke sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang menunjang kesejahteraan masyarakat.

“Kami sudah menerima surat edaran Mendagri terkait efisiensi dan kami melalui Banggar akan mengkaji ini agar sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur bisa dimaksimalkan dan kami mengajak teman-teman mahasiswa untuk bisa mengawal kebijakan ini agar program yang disusun tidak salah sasaran nantinya,” tegas Rusli.

Di lokasi yang sama, Safrudin Bima menyampaikan bahwa tuntutan mahasiswa terkait isu adanya pemberhentian mahasiswa di Universitas Pakuan akan ditindaklanjuti secara serius oleh DPRD Kota Bogor.

Dalam waktu dekat ini DPRD Kota Bogor melalui pimpinan dan Badan Musyawarah akan membahas secara resmi dan memanggil pihak rektor untuk dimintai kejelasan.

“Kami sebenarnya tidak ada kewenangan langsung ke kampus. Tapi karena ini menyentuh hajat hidup orang banyak, masyarakat maka kami memiliki hak untuk membela,” kata Safrudin.

Setelah semua aspirasi mahasiswa diterima oleh DPRD Kota Bogor. Para massa aksi membubarkan diri dengan damai dan tertib.

Recent Posts

Alokasikan Untuk Sektor Prioritas, DPRD Kota Bogor Pangkas Anggaran Perjadin Hingga 50 Persen

BOGOR - Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menyampaikan secara tegas bahwa…

8 jam ago

Pj Sekda Kota Bogor Dampingi Wamentan RI Tinjau Gerai Operasi Pasar Pangan Murah

BOGOR - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, mendampingi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan)…

8 jam ago

Wamentan Pastikan Stok Lima Bahan Pokok di Kota Bogor Tercukupi

BOGOR - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, mendampingi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan)…

8 jam ago

Pemkot Targetkan Raih Swasti Saba Wistara 2025 dalam Penilaian KKS

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Forum Kota Sehat tengah bersiap menghadapi penilaian Kota/Kabupaten…

12 jam ago

Cetak Sejarah Baru, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Resmi Bertugas

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mencetak sejarah baru dalam jejak pemerintahan dan…

13 jam ago

RAD Pangan dan Gizi 2025-2029, Pemkot Bogor Gelar Konsultasi Publik

BOGOR - Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Kota Bogor tahun 2024–2029 disusun untuk…

13 jam ago

This website uses cookies.