Pemerintahan

Terima Massa Aksi Demonstrasi, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Suara Mahasiswa Unpak

BOGOR – Mahasiswa Universitas Pakuan melaksanakan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (27/2/2025). Para mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi melalui orasi dan teaterikal puisi.

Tuntutan dari mahasiswa berisikan tuntutan kejelasan perihal efisiensi anggaran, berbagai undang-undang yang merugikan masyarakat dan isu pemberhentian sementara sebanyak 3000 mahasiswa Universitas Pakuan.

Aspirasi dari mahasiswa Universitas Pakuan diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, Ketua BK DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, anggota Komisi I, Banu L. Bagaskara dan anggota Komisi IV, Tri Riyanto.

Rusli menekankan bahwa DPRD Kota Bogor memiliki nafas yang selaras dengan nafas masyarakat dan mahasiswa di Kota Bogor. Sehingga tuntutan mahasiswa akan ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Bogor dalam waktu dekat.

“Tuntutan dan aspirasi mahasiswa tentu akan kami perjuangkan ke pemerintah pusat. Kami, DPRD Kota Bogor memiliki nafas yang selaras dengan perjuangan masyarakat dan mahasiswa,” kata Rusli.

Lebih lanjut, Rusli menjelaskan bahwa untuk mendukung dan menunjukkan keberpihakan anggaran untuk masyarakat. DPRD Kota Bogor saat ini tengah mengkaji rencana efisiensi APBD 2025.

Rusli secara tegas mengatakan bahwa DPRD Kota Bogor akan memotong anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Nantinya, anggaran ini akan dialokasikan ke sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang menunjang kesejahteraan masyarakat.

“Kami sudah menerima surat edaran Mendagri terkait efisiensi dan kami melalui Banggar akan mengkaji ini agar sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur bisa dimaksimalkan dan kami mengajak teman-teman mahasiswa untuk bisa mengawal kebijakan ini agar program yang disusun tidak salah sasaran nantinya,” tegas Rusli.

Di lokasi yang sama, Safrudin Bima menyampaikan bahwa tuntutan mahasiswa terkait isu adanya pemberhentian mahasiswa di Universitas Pakuan akan ditindaklanjuti secara serius oleh DPRD Kota Bogor.

Dalam waktu dekat ini DPRD Kota Bogor melalui pimpinan dan Badan Musyawarah akan membahas secara resmi dan memanggil pihak rektor untuk dimintai kejelasan.

“Kami sebenarnya tidak ada kewenangan langsung ke kampus. Tapi karena ini menyentuh hajat hidup orang banyak, masyarakat maka kami memiliki hak untuk membela,” kata Safrudin.

Setelah semua aspirasi mahasiswa diterima oleh DPRD Kota Bogor. Para massa aksi membubarkan diri dengan damai dan tertib.

Recent Posts

Repdem Kota Bogor: Megawati Tetap Menjadi Kompas Politik Kader Muda, Ga Selevel Ahmad Ali

BOGOR — Ketua DPC Repdem Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, mengeluarkan pernyataan keras menanggapi sindiran…

2 hari ago

Tindak Lanjut Sidak Komisi III, Kontraktor Selesaikan Perbaikan Keretakan Gedung PSC 119

BOGOR - Kontraktor pelaksana bergerak cepat melaksanakan rekomendasi Komisi III DPRD Kota Bogor untuk menyempurnakan…

2 hari ago

Komisi III Ungkap Banyak Pelanggaran K3 di Proyek Pedestrian Kota Bogor

BOGOR - Komisi III DPRD Kota Bogor kecewa dengan pengerjaan proyek pedestrian jalan Ahmad Yani…

5 hari ago

Perkuat Suplai Air Nonstop, Perumda Tirta Pasang Pipa Besar di Sejumlah Titik

BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus melakukan upaya peningkatan pelayanan dengan memasang pipa…

5 hari ago

PBJ Gelar Evaluasi Pengadaan dan Bimtek Terkait Mini Kompetisi e-Katalog

BOGOR - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar evaluasi pengadaan barang/jasa dan Bimbingan Teknis…

6 hari ago

136 Kader PWK Kota Bogor Digembleng Wawasan Untuk Jaga Stabilitas Kota

BOGOR - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor menggelar kegiatan Pembinaan bagi Kader…

6 hari ago

This website uses cookies.