Ekonomi

Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor. Mahasiswa Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) dan LMND menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (5/9).

Setelah menyuarakan aspirasinya, para mahasiswa ini pun diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Atang Trisnanto, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin dan anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Muaz HD.

Kepada para mahasiswa, Atang memastikan bahwa tuntutan dan aspirasi warga Kota Bogor yang terdampak kenaikan BBM, akan ditindaklanjuti dan diteruskan ke DPR-RI dan pemerintah pusat.

“Terima kasih atas perjuangan mahasiswa yang telah menyuarakan kegelisahan masyarakat atas kenaikan BBM. Insya Allah kami akan bersurat secara resmi meneruskan aspirasi dari mahasiswa”, jelas Atang.

Ia juga menambahkan bahwa aspirasi mahasiswa UIKA dan organisasi mahasiswa lainnya sangat solutif untuk memberikan saran terhadap pemerintah pusat.

“Mengalihkan belanja pemerintah yang besar untuk sesuatu yang belum urgen dan tidak mendesak untuk memberikan subsidi BBM adalah solusi terbaik agar meringankan beban masyarakat,” ujar Atang.

Lebih lanjut, Atang menerangkan bahwa DPRD Kota Bogor melalui Badan Musyawarah (Banmus) sudah sepakat untuk menerima dan meneruskan aspirasi yang datang dari semua elemen.

“Surat tertulis resmi akan kami tujukan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat dengan lampiran pernyataan sikap dan masukan yang ditandatangani oleh teman-teman mahasiswa,” terang Atang.

Dilokasi yang sama, Jenal Mutaqin mengungkapkan terkait pengawasan pasca kenaikan BBM. DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor telah sepakat untuk menyiapkan kantong anggaran didalam APBD-perubahan 2022 untuk bantuan sebagai bentuk pencegahan terjadinya inflasi.

“Dianya program pemberdayaan UMKM, bantuan sosial dan beberapa program pembangunan yang bisa melibatkan masyarakat Kota Bogor,” ungkap Jenal.

Untuk diketahui, Jenal menerangkan kebijakan dan pengawasan terkait kenaikan BBM adalah ranah pemerintah pusat. Sehingga DPRD Kota Bogor dengan tupoksi yang ada, akan terus mengawasi dan menyurati pemerintah pusat dan DPR-RI terkait aspirasi masyarakat.

“Jadi kami akan terus bersurat dan berkomunikasi lintas komisi dan fraksi dengan DPR-RI,” pungkasnya.

Recent Posts

Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi seluruh peserta yang turut berpartisipasi dalam…

1 hari ago

Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api

BOGOR — Kebakaran terjadi di bangunan eks pabrik tekstil PT Unitex, Jalan Raya Tajur, Kelurahan…

1 hari ago

Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani

BOGOR - Si jago merah melahap satu unit rumah warga di Layungsari, Kelurahan Empang, Kecamatan…

1 hari ago

30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mendatangi lokasi jatuhnya seorang Aparatur Sipil Negara…

1 hari ago

Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026

  BOGOR - Padel Merah Putih Championship dalam rangkaian Festival Merah Putih 2026 memperebutkan Piala…

1 hari ago

Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

BOGOR - Pembangunan akses jalan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor…

6 hari ago

This website uses cookies.