Perda

Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan, DPRD Harapkan Masyarakat Kota Bogor Tingkatkan Rasa Nasionalisme

BOGOR – DPRD Kota Bogor menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK), pada rapat paripurna, Rabu (13/9). Ketua tim panitia khusus (Pansus) yang membahas rancangan Perda tersebut, Ence Setiawan menyampaikan penerbitan Perda ini bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan yang mudah diakses, untuk meningkatkan pendidikan dan wawasan kebangsaan masyarakat Kota Bogor.

“Perda ini sejalan dengan visi misi Kota Bogor sekaligus untuk meningkatkan rasa nasionalisme warga Kota Bogor,” ujar Ence.

Lebih lanjut, politisi PDI-P ini menerangkan, dengan diterbitkannya Perda ini maka Pemerintah Kota Bogor memiliki pedoman untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia secara jasmani, rohaniah dan sosial untuk mewujudkan masyarakat Kota Bogor yang maju, adil, makmur, sejahtera dan demokratis.

Perda PPWK diketahui terdiri dari 8 BAB dan 20 Pasal, yang mana pada penyusunannya turut melibatkan masyarakat secara umum melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Juru bicara Tim Pansus, H. Murtadlo menyampaikan didalam Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dijelaskan Bentuk kegiatan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan meliputi, Pelatihan/ training of facilitator, Outbound, Lomba Cerdas Cermat, Permainan, diskusi/ dialog dan Seminar dan lokakarya.

Sedangkan, untuk Materi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tugal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Muatan Lokal.

“Kami berharap melalui Perda ini masyarkat Kota Bogor bisa mendapatkan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan melalui kegiatan-kegiatan yang interaktif,” ujar Murtadlo.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menilai kehadiran Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sangat penting di masa-masa ini. Penguatan jiwa pancasila dengan berlandaskan wawasan kebangsaan merupakan akar dari nasionalisme yang harus dipertahankan.

“Dengan pengesahan Raperda ini, DPRD Pemerintah dan semua elemen masyarakat insyaallah akan semakin teguh membumikan Pancasila sebagai nilai dasar berbangsa bernegara yang akan menjadi modal besar membangun bangsa menuju ke arah yang lebih baik,” tegas Atang.

Recent Posts

Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif

BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menekankan agar daerah yang melaksanakan Pengolahan…

4 hari ago

Kembangkan Berbagai Potensi Wilayah, Sukasari Jadi Pusat Perekonomian Urban Bogor Timur

BOGOR – Kelurahan Sukasari yang terletak di Kecamatan Bogor Timur kini semakin mempertegas posisinya sebagai…

4 hari ago

Tata Wajah Taman Heulang, Pemkot Bogor Gelar Korve dan Siapkan Kawasan Kuliner

BOGOR - Dalam ikhtiar menjaga wajah kota tetap tertata dan nyaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor…

4 hari ago

Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar

Angkutan kota (angkot) dari Kabupaten Bogor dan sebagian kecil dari Kabupaten Sukabumi masuk ke wilayah…

6 hari ago

Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah

BOGOR – Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, memaparkan berbagai potensi strategis yang dimiliki sebagai salah…

1 minggu ago

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Bogor — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya perubahan pendekatan pengawasan internal di Kementerian Ketenagakerjaan agar…

1 minggu ago

This website uses cookies.