Perda

Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan, DPRD Harapkan Masyarakat Kota Bogor Tingkatkan Rasa Nasionalisme

BOGOR – DPRD Kota Bogor menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK), pada rapat paripurna, Rabu (13/9). Ketua tim panitia khusus (Pansus) yang membahas rancangan Perda tersebut, Ence Setiawan menyampaikan penerbitan Perda ini bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan yang mudah diakses, untuk meningkatkan pendidikan dan wawasan kebangsaan masyarakat Kota Bogor.

“Perda ini sejalan dengan visi misi Kota Bogor sekaligus untuk meningkatkan rasa nasionalisme warga Kota Bogor,” ujar Ence.

Lebih lanjut, politisi PDI-P ini menerangkan, dengan diterbitkannya Perda ini maka Pemerintah Kota Bogor memiliki pedoman untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia secara jasmani, rohaniah dan sosial untuk mewujudkan masyarakat Kota Bogor yang maju, adil, makmur, sejahtera dan demokratis.

Perda PPWK diketahui terdiri dari 8 BAB dan 20 Pasal, yang mana pada penyusunannya turut melibatkan masyarakat secara umum melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Juru bicara Tim Pansus, H. Murtadlo menyampaikan didalam Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dijelaskan Bentuk kegiatan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan meliputi, Pelatihan/ training of facilitator, Outbound, Lomba Cerdas Cermat, Permainan, diskusi/ dialog dan Seminar dan lokakarya.

Sedangkan, untuk Materi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tugal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Muatan Lokal.

“Kami berharap melalui Perda ini masyarkat Kota Bogor bisa mendapatkan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan melalui kegiatan-kegiatan yang interaktif,” ujar Murtadlo.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menilai kehadiran Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sangat penting di masa-masa ini. Penguatan jiwa pancasila dengan berlandaskan wawasan kebangsaan merupakan akar dari nasionalisme yang harus dipertahankan.

“Dengan pengesahan Raperda ini, DPRD Pemerintah dan semua elemen masyarakat insyaallah akan semakin teguh membumikan Pancasila sebagai nilai dasar berbangsa bernegara yang akan menjadi modal besar membangun bangsa menuju ke arah yang lebih baik,” tegas Atang.

Recent Posts

Pemkot Berhasil Raih Penghargaan di BKN Awards 2025

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berhasil meraih penghargaan atas capaiannya di peringkat kedua terbaik…

20 jam ago

Balai Besar Pustaka Gelar FKP dan Literasi, Perkuat Kebijakan dan Peningkatan SDM

BOGOR - Balai Besar Perpustakaan dan Literasi Pertanian (BB Pustaka) menggelar Forum Komunikasi Perpustakaan dan…

20 jam ago

Harkannas 2025, Bogor Sehat untuk Generasi Emas

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Ketua TP PKK Kota Bogor, Yantie…

21 jam ago

Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan

BOGOR - Peringatan Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada 10 November 2025 diawali dengan upacara…

4 hari ago

Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030

BOGOR - DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor bersepakat untuk membuat tiga Rancangan Peraturan…

4 hari ago

Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT ke-54 KORPRI, Kenang Jasa Pendahulu

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menjadi pembina upacara ziarah dan tabur bunga…

4 hari ago

This website uses cookies.