Perda

Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan, DPRD Harapkan Masyarakat Kota Bogor Tingkatkan Rasa Nasionalisme

BOGOR – DPRD Kota Bogor menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK), pada rapat paripurna, Rabu (13/9). Ketua tim panitia khusus (Pansus) yang membahas rancangan Perda tersebut, Ence Setiawan menyampaikan penerbitan Perda ini bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan yang mudah diakses, untuk meningkatkan pendidikan dan wawasan kebangsaan masyarakat Kota Bogor.

“Perda ini sejalan dengan visi misi Kota Bogor sekaligus untuk meningkatkan rasa nasionalisme warga Kota Bogor,” ujar Ence.

Lebih lanjut, politisi PDI-P ini menerangkan, dengan diterbitkannya Perda ini maka Pemerintah Kota Bogor memiliki pedoman untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia secara jasmani, rohaniah dan sosial untuk mewujudkan masyarakat Kota Bogor yang maju, adil, makmur, sejahtera dan demokratis.

Perda PPWK diketahui terdiri dari 8 BAB dan 20 Pasal, yang mana pada penyusunannya turut melibatkan masyarakat secara umum melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Juru bicara Tim Pansus, H. Murtadlo menyampaikan didalam Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dijelaskan Bentuk kegiatan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan meliputi, Pelatihan/ training of facilitator, Outbound, Lomba Cerdas Cermat, Permainan, diskusi/ dialog dan Seminar dan lokakarya.

Sedangkan, untuk Materi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tugal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Muatan Lokal.

“Kami berharap melalui Perda ini masyarkat Kota Bogor bisa mendapatkan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan melalui kegiatan-kegiatan yang interaktif,” ujar Murtadlo.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menilai kehadiran Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sangat penting di masa-masa ini. Penguatan jiwa pancasila dengan berlandaskan wawasan kebangsaan merupakan akar dari nasionalisme yang harus dipertahankan.

“Dengan pengesahan Raperda ini, DPRD Pemerintah dan semua elemen masyarakat insyaallah akan semakin teguh membumikan Pancasila sebagai nilai dasar berbangsa bernegara yang akan menjadi modal besar membangun bangsa menuju ke arah yang lebih baik,” tegas Atang.

Recent Posts

Basarnas Gelar Simulasi Emergency Plan Evakuasi Medis Udara di Situ Gede

BOGOR - Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Jakarta, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…

12 jam ago

DPRD Kota Bogor dan Disnaker Bahas Persiapan THR, Siapkan Posko Aduan untuk Karyawan

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terkait…

12 jam ago

Wali Kota Bogor Dampingi Anak Yatim Belanja Baju Baru Program Tebar Hadiah Ramadan Baznas

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mendampingi anak-anak dari kalangan dhuafa Kota Bogor…

12 jam ago

Sidak Pasar Gembrong dan Jambu Dua, Komisi II DPRD Kota Bogor Soroti Kenaikan Harga dan Akses Angkot

BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pasar, yakni…

12 jam ago

Hadirkan Solusi Ketahanan Infrastruktur di Tengah Perubahan Iklim, Solusi Bangun Indonesia Dorong Inovasi Stabilisasi Tanah

BOGOR — Peningkatan curah hujan ekstrem dalam beberapa waktu terakhir meningkatkan risiko tanah bergerak dan…

12 jam ago

Ajak Warga Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar peringatan Nuzulul Qur’an 17 Ramadan 1447 Hijriah yang dipusatkan di…

1 hari ago

This website uses cookies.