Peristiwa

Soroti BLT Minyak Goreng, Atang : Harus Tepat Sasaran dan Tidak Boleh Ada Penyimpangan

 

BOGOR – Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi minyak goreng sebesar Rp300 ribu dan disalurkan mulai April 2022. Meski menilai kebijakan ini tidak banyak membantu mengatasi dampak masalah harga minyak goreng, Atang Trisnanto tetap meminta agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan di lapangan.

 

“Meski kebijakan ini tidak tepat untuk mengatasi masalah minyak goreng secara permanen, namun penyaluran BLT ini harus tepat sasaran sesuai target program dari Pemerintah, serta tidak ada penyimpangan di lapangan”, tegas Atang.

 

 

Menurut Kang Atang, panggilan akrabnya, Pemerintah Kota Bogor bisa membantu Pemerintah Pusat agar penyaluran BLT ini tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan di lapangan. “Penentuan kelompok sasaran harus tepat. Untuk itu, datanya harus jelas dan valid. Terkonfirmasi secara berlapis untuk memastikan semua sasaran masuk dalam daftar penerima manfaat. Proses penyalurannya pun harus sesuai aturan, tidak ada penyimpangan,” tegasnya.

 

BLT dianggap oleh Atang tidak akan langsung menyelesaikan mahalnya harga minyak goreng yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Sebab, meski sebagian masyarakat bisa membeli minyak goreng dengan bantuan BLT, nasib masyarakat yang tidak mendapatkan BLT seperti dikesampingkan oleh pemerintah. Padahal, mereka memiliki permasalahan yang sama.

 

“Katakanlah yang dapat BLT bisa beli. Lalu, bagaimana yang tidak dapat BLT. Apakah nasibnya dibiarkan begitu saja. Saya yakin Pemerintah tidak siap dengan data berapa jumlah UMKM terdampak, berapa jumlah keluarga terdampak. Sebagaimana persoalan validitas data penerima BLT pandemi lalu,” ujar Atang.

 

Menurut Atang, Kebijakan ini semakin membuktikan bahwa Pemerintah tidak berdaya menghadapi penguasa pasar minyak goreng Indonesia. Ia pun sangat menyayangkan ketidakberdayaan pemerintah untuk mengatasi persoalan yang sudah berlangsung sejak awal tahun ini.

 

Padahal menurut Atang yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Bogor ini, pemerintah punya kekuatan, kekuasaan, kebijakan dan infrastruktur lengkap untuk mengeluarkan kebijakan. Terlebih, untuk mengatasi masalah kelangkaan produk yang sebenarnya Indonesia sebagai produsen terbesarnya.

 

Terakhir, Atang pun berpesan kepada pemerintah agar sesegera mungkin menyelesaikan urusan dengan para produsen CPO, para produsen minyak goreng, dan atur tata niaga serta distribusi pasokan dengan kekuatan negara.

 

“Insya Allah, menyelesaikan inti masalah tanpa harus keluar uang negara dan masyarakat pun merasakan semua manfaatnya,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi seluruh peserta yang turut berpartisipasi dalam…

2 hari ago

Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api

BOGOR — Kebakaran terjadi di bangunan eks pabrik tekstil PT Unitex, Jalan Raya Tajur, Kelurahan…

2 hari ago

Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani

BOGOR - Si jago merah melahap satu unit rumah warga di Layungsari, Kelurahan Empang, Kecamatan…

2 hari ago

30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mendatangi lokasi jatuhnya seorang Aparatur Sipil Negara…

2 hari ago

Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026

  BOGOR - Padel Merah Putih Championship dalam rangkaian Festival Merah Putih 2026 memperebutkan Piala…

2 hari ago

Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

BOGOR - Pembangunan akses jalan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor…

6 hari ago

This website uses cookies.