Barayanews.co.id – Dugaan korupsi penyimpangan Dana Operasional Sekolah (BOS) kembali digarap Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Sedikitnya empat pejabat Dinas Pendidikan Kota Bogor diperiksa Korp Adhiyaksa sebagai saksi, Senin 22/06/2020, kemarin.
Empat orang diantaranya, yakni Kepala Disdik Fachrudin, Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Maman Suherman, Kepala Sub Perencana dan Pelaporan Disdik, Jajang Koswara dan Warni.
Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bogor, Rade Satia Paraoran, membenarkan pemanggilan empat saksi dari Disdik, hal itu dilakukan memperinci soal dugaan penyimpangan dana BOS yang mencuat.
“Hari ini kami memeriksa sebanyak empat orang dari Disdik untuk menggali informasi lebih dalam soal dugaan penyimpangan dana BOS,” ujar Rade.
Rade melanjutjan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan data serta bukti dalam dugaan tersebut.
Kini lanjut Rade, Kejari Kota Bogor juga masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud).
“Kami masih mengumpulkan data soal dugaan penyimpangan dana BOS itu, termasuk berapa jumlah kerugian negara,” ungkap Rade.
Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa 40 saksi dalam perkara dugaan penyelewengan dana BOS melalui kegiatan UTS, UAS, dan try out, serta ujian sekolah pada tahun 2017, 2018 dan 2019.
“Rencananya besok akan ada pemeriksaan (saksi) lagi. Soal siapa-siapanya lihat saja besok,” kata dia. (li6)
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memimpin kegiatan lanjutan penertiban reklame dan billboard…
BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan…
BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memaparkan rencana penanganan Jalan yang terputus di…
BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…
BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menghadiri acara halal bihalal 1446 Hijriah tingkat…
BOGOR - Ribuan warga dari berbagai wilayah tumpah ruah di Alun-Alun Kota Bogor untuk menghadiri…
This website uses cookies.