Kota Bogor

Sembilan Bintang dan LBH Ansor Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Skandal KPU di Pilwakot Bogor 2024

BOGOR – Kantor Hukum Sembilan Bintang dan Lembaga Bantuan Hukum Ansor mendesak Polresta Bogor Kota mengusut tuntas dugaan skandal suap dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bogor 2024 yang menyeret nama oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor. Nilai dugaan suap ini disebut mencapai Rp11,5 miliar.

Managing Director Sembilan Bintang, R. Anggi Triana Ismail, mengatakan dugaan kasus ini merupakan cara untuk memenangkan salah satu paslon pada helatan Pilwalkot 2024.

Rentetan kasus ini bermula saat BM (eks anggota Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK Pilwalkot 2024), menyatakan bahwa pihaknya diminta memberikan perlindungan hukum kepada BM yang telah dipanggil penyidik Unit Tipikor Polresta Bogor Kota pada Maret 2025.

“BM datang kepada kami untuk meminta bantuan hukum setelah sebelumnya dipanggil oleh penyidik Tipikor Polresta Bogor Kota terkait dugaan suap kepada oknum Komisioner KPU Kota Bogor pada Pilwalkot Bogor Tahun 2024,” ujar Anggi.

Menurut Anggi, BM bertindak sebagai perantara yang mendapat perintah dari seorang komisioner KPU untuk menyerahkan uang sekitar Rp3 miliar kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Bogor. Tujuannya diduga untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam Pilwalkot tersebut.

“Klien kami diberi tugas menyerahkan dana demi memastikan kemenangan pasangan calon tertentu. Uang yang dikucurkan totalnya mencapai Rp11,5 miliar, dengan termin pertama Rp7 miliar dan sisanya Rp4,5 miliar yang akan diberikan setelah pelantikan,” ungkapnya.

Namun hasil Pilkada justru dimenangkan oleh pasangan calon lain, yakni Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin. Hal ini memicu ketegangan, termasuk terhadap BM yang disebut mengalami penculikan dua kali oleh pihak yang kecewa atas kekalahan tersebut.

“BM sempat mengalami penculikan di malam dan siang hari untuk dimintai pertanggungjawaban atas uang yang telah diserahkan,” beber Anggi.

Saat diminta pertanggungjawaban, oknum Komisioner KPU justru diduga lepas tangan dan menyalahkan BM, padahal BM hanya menerima sebagian kecil dana.

“Oknum komisioner menyebut seluruh dana ada di BM, padahal faktanya hanya sekitar Rp3 miliar yang diterima dan disalurkan oleh klien kami,” tegasnya.

Anggi juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan kliennya, sebagian dana suap diduga ikut dinikmati oleh oknum dari Bawaslu Kota Bogor.

Kasus ini saat ini tengah ditangani Polresta Bogor Kota dan bermula dari laporan masyarakat tertanggal 28 November 2024, dengan nomor: R/LI-327/XI/RES.1.11/2024/SATRESKRIM.

“Klien kami telah menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam dan dalam tekanan itu mengungkap semua pihak yang diduga terlibat,” tutup Anggi.

Share

Recent Posts

Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor langsung melakukan penanganan dan mengambil langkah atas laporan dugaan…

4 jam ago

Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor

BOGOR – Zaenul Mutaqin kembali terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bogor…

17 jam ago

Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka

BOGOR - Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor kembali dibuka setelah…

19 jam ago

Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG

BOGOR - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah puluhan pelajar dari SDN…

20 jam ago

Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP

BOGOR — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batutulis menegaskan bahwa seluruh proses pengolahan makanan untuk…

20 jam ago

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas

BOGOR — Puskesmas Bogor Selatan menangani dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa dari tiga…

20 jam ago

This website uses cookies.