Kota Bogor

Seleksi Calon Komisioner KPAID Kota Bogor, Komisi IV DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Untuk Walikota

 

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Selasa (18/1). Rapat ini memiliki agenda menilai dan mempertimbangkan calon komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor periode 2022 – 2027.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Said Muhammad Mohan serta anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Sri Kusnaeni, Rizal Utami dan Siti Maesaroh.

Dalam rapat tersebut, 14 calon komisioner KPAID Kota Bogor menyampaikan visi dan misinya yang memiliki tujuan untuk memastikan bahwa anak-anak di Kota Bogor terlindungi dan dapat hidup serta tumbuh dengan baik, sesuai dengan visi Kota Bogor yaitu Kota Ramah Keluarga.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Karnain menyampaikan, dari 9 orang komisioner yang menjabat di periode 2017 – 2022, terdapat tiga orang komisioner yang mencalonkan diri kembali untuk periode 2022 – 2027. Dengan komposisi yang ada, Karnain mengatakan bahwa ia memiliki catatan penting. yakni, komposisi calon komisioner KPAID Kota Bogor belum memenuhi persyaratan yang tertuang didalam Perwali nomor 25 tahun 2021.

“Merujuk Pasal 6 Perwali nomor 25 Tahun 2021, belum terwakilinya unsur pemerintah dalam komposisi calon anggota komisioner. Sehingga kami meminta agar syarat tersebut dipenuhi terlebih dahulu,” kata Karnain.

Hal ini pun bertujuan agar formasi komisioner KPAID Kota Bogor masa bakti 2022 – 2027 dapat menjadi formasi yang solid dengan latar belakang komisioner yang mampu menjaga agar Kota Bogor bisa mencapai Kota Layak Anak dan Kota Ramah Keluarga.

“komisi IV akan merekomendasikan dan mempertimbngkan agar formasi komisioner masa bakti 2022-2027 dapat menjadi formasi yang solid, dengan berbagai kompetensi untuk menjadikan KPAID yang mendukung tercapainya visi Kota Bogor yang Ramah Keluarga dan meningkatkna predikat utama sebagai Kota Layak Anak,” pungkasnya.

Hasil rekomendasai Komisi IV DPRD Kota Bogor ini akan segera disampaikan ke Wali kota Bogor sebagai bahan pertimbangan dalam pemilihan komposisi komisioner KPAID Kota Bogor.

Share

Recent Posts

Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi

BOGOR – Polemik Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/4216-Dinsos tentang pembatasan penerima bantuan sosial berdasarkan pemeringkatan…

2 hari ago

Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim) Kota…

2 hari ago

Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, hadir dalam Bogor Affiliate Universe Tahun 2026…

3 hari ago

Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Banu Lesmana Bagaskara, mengingatkan bahwa pemerintah daerah…

4 hari ago

Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi

SUMBAWA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga sekaligus Wakil Ketua Komisi X…

5 hari ago

Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat

BOGOR – Pekerjaan pembukaan trase untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Kayumanis,…

7 hari ago

This website uses cookies.