Barayanews.co.id – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang berunjukrasa menolak Omnibus Law dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Bogor.
Meskipun partainya mendukung RUU Cipta Kerja, ia menghormati hak berbeda pendapat yang disampaikan melalui aksi demo.
Hal tersebut disampaikan Atty pada Jumat, (9/10/2020).
“Saya apresiasi aksi para mahasiswa di Kota Bogor. Mereka menyampaikan pendapat terkait keberpihakannya kepada pekerja. Saya juga apresiasi, aksi demo berlangsung tertib dan tidak terjadi anarkis,” kata legislator dua periode itu.
Ia melanjutkan, unjukrasa diatur dalam UU no. 9 Tahun 1998 dan dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.
“Dalam iklim demokrasi, unjuk rasa sah-sah saja, seperti unjuk rasa di Kota Bogor yang dilakukan para mahasiswa kemarin,” kata diam
“Kami PDI Perjuangan menghormati apa yang jadi aspirasi pengunjuk rasa. Kami juga berterimakasih kepada mereka dalam melakukan aksi demo, para kaum intelektual muda yang nantinya akan menjadi calon pemimpin dari mahasiswa sudah menjaga bersama tidak melakukan pengrusakan fasilitas umum,” ujarnya.
Terkait RUU Ciptaker, sambung menyampaikan, pihaknya mendukung yang sudah disepakti wakil rakyat di DPR.
“Kalau pun dirasa ada pihak yang tidak nyaman dengan beberapa pasal, sampaikan saja usulan melalui jalur resmi. Itu saran saya. Bagi kami, proses RUU Cipta Kerja yang diputuskan bersama para wakil rakyat di DPR ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat dan proses produk hukumnya pun sebelumnya juga sudah menerima masukan dari para ahli,” tuturnya.
“Tapi, bila ada yang tidak puas, kami hormati, dalam berdemokrasi. Namun, saran saya, dalam berunjuk rasa mohon tetap menjaga kenyamanan warga dan tidak melakukan pengrusakan fasilitas umum. Untuk di Kota Bogor, hal itu tak dilakukan oleh para pendemo dari mahasiswa. Saya percaya para mahasiswa yang juga calon pemimpin Kota Bogor menjaga hal itu,” tutupnya.
BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri akhirnya menempuh jalur hukum akibat kerugian hampir…
Jakarta, 27 Maret 2025 - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung…
BOGOR - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK)…
BOGOR - Empat hari menjelang Idulfitri 1446 Hijriah Tahun 2025, Wali Kota Bogor, Dedie Rachim,…
BOGOR – Perayaan Idulfitri 1446 Hijriah semakin dekat, menjadi momen penting bagi desainer fesyen untuk…
BOGOR — Lingkungan kerja terkadang dapat memberi pengaruh pada kesehatan mental. Pemicunya adalah beban kerja…
This website uses cookies.