Kota Bogor

Resto Hingga Tempat Ibadah di Kota Bogor Dibuka, Ini Aturan PPKM Level 4 Terbaru

 

BOGOR – Pemerintah Kota Bogor melakukan penyesuaian kebijakan dalam perpanjangan PPKM Level 4 mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021. Dalam peraturan terbaru disebutkan bahwa restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dan menerima makan di tempat (dine in) dengan protokol kesehatan yang ketat.

Tidak itu saja, pemerintah juga mengizinkan tempat ibadah seperti, masjid, musala, gereja, vihara, klenteng, dan tempat ibadah lainnya bisa menggelar kegiatan ibadah dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama

Wali Kota Bogor mengatakan, ada yang berbeda pada perpanjangan PPKM Level 4 sepekan ke depan. “Pertama adalah rumah ibadah diperkenankan untuk melakukan kegiatan dengan pembatasan 25 persen. Artinya kita akan koordinasi dengan MUI, DMI, memastikan bahwa kegiatan di masjid termasuk Jumatan berjalan dengan prokes tadi. Termasuk rumah-rumah ibadah lainnya juga sama,” ungkap Bima Arya di Balaikota Bogor, Senin (10/8/2021).

Kedua, lanjut Bima, restoran dan kafe yang memiliki ruang terbuka bisa beroperasi. “Khususnya kafe resto yang sirkulasi udaranya mengalir dengan baik. Itu boleh beroperasi (dine in) dengan pembatasan 25 persen dan satu meja dibatasi 2 orang. Itu yang membedakan. Yang lain-lain saya kira masih sama,” ujarnya.

Bima juga menjelaskan, kafe dan restoran yang berada di pusat perbelanjaan pun diperkenankan beroperasi namun harus sesuai dengan aturan yang ada. “Kalau ada ruang terbukanya boleh, di dalamnya tidak boleh. Misalnya ada dua bagian, yang didalamnya harus tutup, tapi yang di luarnya boleh. Intinya yang berada di ruang terbuka dan sirkulasi udaranya baik,” jelas Bima.

Bima Arya memaparkan, semua data menunjukan kondisi yang membaik. Seperti tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) di rumah sakit se-Kota Bogor per Senin, 9 Agustus 2021 tercatat sudah turun jauh menjadi 40,5 persen atau hanya terisi 534 tempat tidur dari kapasitas yang tersedia sebanyak 1.317 unit.

Dalam penerapan PPKM Level 4 sejak 26 Juli hingga 9 Agustus 2021 (dua kali perpanjangan), juga tercatat pasien sembuh di Kota Bogor bertambah 5.011 orang, jauh lebih banyak dibandingkan kasus harian yang bertambah 4.017 kasus.

Share

Recent Posts

Licin Saat Hujan, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Jalak Harupat dan Desak Perbaikan PUPR

BOGOR – Kondisi infrastruktur di Jalan Jalak Harupat, tepatnya di area yang berdekatan dengan Istana…

8 jam ago

29 Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Kota Bogor Ikuti Seleksi Ujian Wawancara dari DPD

BOGOR - PDI Perjuangan Kota Bogor memperkuat konsolidasi organisasi dengan menggelar seleksi wawancara calon pengurus…

13 jam ago

DPRD Kota Bogor Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perbatasan Tanah Sareal

BOGOR — Anggota DPRD Kota Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) Tanah Sareal mendorong agar pembangunan di…

15 jam ago

Evaluasi MBG Kota Bogor, Dedie Rachim Fokuskan Akurasi Data Penerima Manfaat

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan pentingnya penguatan sistem pendataan dalam pelaksanaan…

15 jam ago

Tanah Sareal Menuju Kawasan Strategis Pusat Pertumbuhan Kota

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memaparkan sejumlah program mulai dari infrastruktur, sosial…

15 jam ago

Dewan Dorong Tanah Sareal Jadi Etalase Kota Bogor

BOGOR - DPRD Kota Bogor mendorong agar pembangunan di Kecamatan Tanah Sareal tidak hanya terfokus…

20 jam ago

This website uses cookies.