Kota Bogor

Raperda Penyelenggaran Pesantren Ditetapkan Dalam Waktu Dekat

 

BOGOR – Tim panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaran Pondok Pesantren, telah menerima draft hasil fasilitasi Gubernur Jawa Barat (F-Gub). Guna menindaklanjutinya, Pansus yang dipimpin oleh Ahmad Aswandi ini menggelar rapat finalisasi dengan Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor dan tenaga ahli, Rabu (9/2/2022).

Poin-poin yang menjadi catatan berdasarkan hasil F-Gub, diklaim oleh Aswandi sudah dipenuhi dan dimasukkan kedalam draft Raperda yang nantinya akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Banmus) agar bisa segera diparipurnakan.

“Pada hari ini kita membahas hasil F-gub terkait raperda tentang penyelenggaran pesantren. Kita sudah memasukkan apa-apa saja dari evaluasi gubernur dan hari ini kita rapat final untuk selanjutnya dilaporkan ke banmus dan diparipurnakan,” kata Aswandi.

Pria yang akrab disapa Kiwong ini juga menjelaskan, didalam draft Raperda Penyelenggaran Pondok Pesantren mengatur hal-hal seperti menegaskan fungsi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan dan dakwan. Sekaligus mewajibkan Pemerintah Kota Bogor untuk memberikan bantuan untuk penyelenggaraan pondok pesantren.

“Hal-hal yang diatur didalam perda ini salah satunya adalah fungsi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan, sebagai lembaga dakwah dan yang paling terpenting adalah adanya kewajiban pemerintah daerah untuk membantu pondok pesantren yang ada di kota bogor,” ujar Kiwong.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh tim Pansus, Kiwong mengungkapkan ada 140an Pondok Pesantren di Kota Bogor. Namun, hingga saat ini, baru ada 70an pesantren yang sudah meregisterasi ulang izin pendidikannya. Ia pun berharap, dengan adanya Perda Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Tim Pengembangan Pondok Pesantren bisa mengadvokasi dan memberikan informasi terkait registerasi ulang izin pendidikan pondok pesantren.

“Jadi harapannya dengan perda ini jadi, nanti juga ada team pengembangan pondok pesantren bisa mengadvokasi dan memberikan informasi kepada ponpes yang belum melakukan registerasi untuk melakukan registerasi,” pungkasnya.

Share

Recent Posts

DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan

BOGOR — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor resmi meluncurkan program pembentukan Koperasi…

9 jam ago

DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan

​BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Sistem…

6 hari ago

Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran Forkopimda dan Dewan Pendidikan melakukan penandatanganan Komitmen…

6 hari ago

Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas

BOGOR – Upaya memperluas akses layanan administrasi kependudukan terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Sempur. Bersinergi dengan…

6 hari ago

Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov

Sasana Kujang Asri yang terletak di Bogor Asri Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, terus…

7 hari ago

Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor

BOGOR – Kesiapan para atlet yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat…

2 minggu ago

This website uses cookies.