BOGOR – Viralnya video yang memperlihatkan seorang remaja putri berinisial PC (14) menjadi korban penganiayaan oleh Geng yang menamakan dirinya All Empang di kawasan Sempur Polresta Bogor Kota berhasil mencokok lima pelaku yang masih berusia remaja.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya telah melakukan proses selidik berdasarkan hasil laporan orang tua korban.
“Sejak video penganiayaan di kawasan Sempur itu viral, kami telah melakukan penyelidikan untuk mencari tempat dan para pelaku juga korban. Pada hari Senin, 27 Juni 2022 kemarin telah datang seorang ibu Siti Hanani selaku orang tua dari korban PC (14) melaporkan kejadian tersebut,” katanya, saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Rabu 29 Juni 2022.
Lebih lanjut, peristiwa terjadi pada Minggu, 26 Juni 2022 sekitar pukul 14.00 WIB berlokasi di kawasan Sempur tepatnya di dekat lorong dari kebun raya menuju ke Lapangan Sempur. Di lokasi, kata Susatyo, memang kondisinya tidak terlihat dari jalan raya.
“Kami telah mengamankan sebanyak 5 orang pelaku diantaranya SL (17) putus sekolah warga Cijeruk Kabupaten Bogor, JR (12) pelajar kelas 8 warga Cikaret, DS (14) putus sekolah warga Mulyaharja, CC (14) pelajar baru lulus SMP dan PT (14) pelajar kelas 9 warga Pasir Jaya,” ungkapnya.
Adapun kronologis kejadian, sekitar tiga pekan lalu, terjadi perselisihan diantara Geng All Empang yang beranggota sekitar 17 orang.
Lanjut Susatyo, dalam perselisihan di All Empang ini, kedua tersangka yaitu SL dan JR dituduh telah menjadi faktor pemicu perselisihan dengan anggota lain. Padahal kedua pelaku tersebut tidak melakukan dan akhirnya menuduh korbanlah yang terlibat dalam perselisihan tersebut.
“Beberapa kali pelaku ingin mengklarifikasi kepada korban sudah 3 kali dan terakhir pada Minggu, 26 Juni 2022 hingga terjadilah perundungan atau penganiayaan bersama,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban langsung membuat laporan polisi di Polresta Bogor Kota.
“Setelah mendapat laporan polisi, kami melakukan tindakan dengan memeriksa korban dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk visum,” jelasnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mengumpulkan bukti-bukti, tambah Susatyo, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi salah satunya NT, yang memvideokan hingga memviralkan atau meng-upload di media sosialnya.
“Kami telah menyita handphone dan juga termasuk akun dan juga pakaian yang digunakan para pelakunya,” pungkasnya.
BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-11…
BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau lokasi bencana longsor di Kampung…
BOGOR - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak…
BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi menghadiri agenda penanaman jagung serentak seluas…
BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mencium adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)…
BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)…
This website uses cookies.