Hukum

Polresta Bogor Kota Amankan Lima ABG Pelaku Bullying yang Viral di Medsos

BOGOR – Viralnya video yang memperlihatkan seorang remaja putri berinisial PC (14) menjadi korban penganiayaan oleh Geng yang menamakan dirinya All Empang di kawasan Sempur Polresta Bogor Kota berhasil mencokok lima pelaku yang masih berusia remaja.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya telah melakukan proses selidik berdasarkan hasil laporan orang tua korban.

“Sejak video penganiayaan di kawasan Sempur itu viral, kami telah melakukan penyelidikan untuk mencari tempat dan para pelaku juga korban. Pada hari Senin, 27 Juni 2022 kemarin telah datang seorang ibu Siti Hanani selaku orang tua dari korban PC (14) melaporkan kejadian tersebut,” katanya, saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Rabu 29 Juni 2022.

Lebih lanjut, peristiwa terjadi pada Minggu, 26 Juni 2022 sekitar pukul 14.00 WIB berlokasi di kawasan Sempur tepatnya di dekat lorong dari kebun raya menuju ke Lapangan Sempur. Di lokasi, kata Susatyo, memang kondisinya tidak terlihat dari jalan raya.

“Kami telah mengamankan sebanyak 5 orang pelaku diantaranya SL (17) putus sekolah warga Cijeruk Kabupaten Bogor, JR (12) pelajar kelas 8 warga Cikaret, DS (14) putus sekolah warga Mulyaharja, CC (14) pelajar baru lulus SMP dan PT (14) pelajar kelas 9 warga Pasir Jaya,” ungkapnya.

Adapun kronologis kejadian, sekitar tiga pekan lalu, terjadi perselisihan diantara Geng All Empang yang beranggota sekitar 17 orang.

Lanjut Susatyo, dalam perselisihan di All Empang ini, kedua tersangka yaitu SL dan JR dituduh telah menjadi faktor pemicu perselisihan dengan anggota lain. Padahal kedua pelaku tersebut tidak melakukan dan akhirnya menuduh korbanlah yang terlibat dalam perselisihan tersebut.

“Beberapa kali pelaku ingin mengklarifikasi kepada korban sudah 3 kali dan terakhir pada Minggu, 26 Juni 2022 hingga terjadilah perundungan atau penganiayaan bersama,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban langsung membuat laporan polisi di Polresta Bogor Kota.

“Setelah mendapat laporan polisi, kami melakukan tindakan dengan memeriksa korban dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk visum,” jelasnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mengumpulkan bukti-bukti, tambah Susatyo, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi salah satunya NT, yang memvideokan hingga memviralkan atau meng-upload di media sosialnya.

“Kami telah menyita handphone dan juga termasuk akun dan juga pakaian yang digunakan para pelakunya,” pungkasnya.

Recent Posts

Tirta Pakuan Gulirkan “Merdeka Promo”, Pemasangan Sambungan Baru Gratis untuk Instansi Pemerintah

BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…

33 menit ago

Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…

19 jam ago

Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan

BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…

23 jam ago

Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo

BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…

24 jam ago

Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…

1 hari ago

Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…

1 hari ago

This website uses cookies.