Politisi

Politisi PDI Perjuangan Minta Realisasi Nyata Soal Rencana Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS

BOGOR – Pemerintah pusat berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan mulai November 2025. Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar. Rencana tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, yang mendesak agar janji tersebut segera diwujudkan dan tidak berhenti sebagai wacana.

Banu mengungkapkan bahwa di Kota Bogor masih banyak warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Kondisi itu membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan.

“Ketika pemerintah pusat menyatakan akan menghapus tunggakan, kami mendukung penuh. Tetapi masyarakat menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji atau wacana,” tegasnya, Senin (6/10/2025).

Menurut Banu, pemerintah pusat harus menyiapkan mekanisme teknis yang detail, mulai dari koordinasi dengan pemerintah daerah, verifikasi data peserta nonaktif, hingga transparansi progres yang bisa diakses publik. Ia menilai roadmap dan batas waktu yang tegas sangat penting agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.

Sementara itu, Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan langkah konkret untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. “Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi,” ujarnya. Ia menjelaskan, setelah penghapusan dilakukan, peserta bisa memulai iuran baru tanpa beban tunggakan lama. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari penguatan jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan.

Namun demikian, Muhaimin menekankan bahwa penghapusan tunggakan tidak berarti peserta bebas kewajiban di masa depan. “Justru setelah dihapus, peserta diharapkan kembali berkontribusi agar layanan BPJS tetap berjalan baik,” katanya.

Banu menegaskan DPRD Kota Bogor siap mengawal kebijakan ini agar benar-benar terealisasi. Ia mendorong Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan membuka ruang dialog dengan DPRD di daerah, termasuk Kota Bogor, untuk mempercepat verifikasi dan aktivasi ulang peserta. “Kalau memang pemerintah pusat serius berpihak kepada rakyat, maka hapus tunggakan iuran BPJS harus benar-benar diwujudkan. Jangan hanya menjadi janji manis di media,” pungkasnya.

Recent Posts

Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami

BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…

15 jam ago

Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang

BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

1 hari ago

Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan

BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…

1 hari ago

Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…

1 hari ago

Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua

BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…

2 hari ago

Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…

2 hari ago

This website uses cookies.