Politisi

Politisi PDI Perjuangan Minta Realisasi Nyata Soal Rencana Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS

BOGOR – Pemerintah pusat berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan mulai November 2025. Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar. Rencana tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, yang mendesak agar janji tersebut segera diwujudkan dan tidak berhenti sebagai wacana.

Banu mengungkapkan bahwa di Kota Bogor masih banyak warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Kondisi itu membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan.

“Ketika pemerintah pusat menyatakan akan menghapus tunggakan, kami mendukung penuh. Tetapi masyarakat menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji atau wacana,” tegasnya, Senin (6/10/2025).

Menurut Banu, pemerintah pusat harus menyiapkan mekanisme teknis yang detail, mulai dari koordinasi dengan pemerintah daerah, verifikasi data peserta nonaktif, hingga transparansi progres yang bisa diakses publik. Ia menilai roadmap dan batas waktu yang tegas sangat penting agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.

Sementara itu, Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan langkah konkret untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. “Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi,” ujarnya. Ia menjelaskan, setelah penghapusan dilakukan, peserta bisa memulai iuran baru tanpa beban tunggakan lama. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari penguatan jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan.

Namun demikian, Muhaimin menekankan bahwa penghapusan tunggakan tidak berarti peserta bebas kewajiban di masa depan. “Justru setelah dihapus, peserta diharapkan kembali berkontribusi agar layanan BPJS tetap berjalan baik,” katanya.

Banu menegaskan DPRD Kota Bogor siap mengawal kebijakan ini agar benar-benar terealisasi. Ia mendorong Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan membuka ruang dialog dengan DPRD di daerah, termasuk Kota Bogor, untuk mempercepat verifikasi dan aktivasi ulang peserta. “Kalau memang pemerintah pusat serius berpihak kepada rakyat, maka hapus tunggakan iuran BPJS harus benar-benar diwujudkan. Jangan hanya menjadi janji manis di media,” pungkasnya.

Recent Posts

Koridor 5 dan 6 Biskita Kembali Mengaspal

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim secara simbolis melakukan flag off kembalinya operasional…

3 jam ago

Banu Lesmana Bagaskara Apresiasi Pemerintah Pusat Hapus PPh 21 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta

BOGOR — Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Banu Lesmana Bagaskara, menyampaikan apresiasi…

4 hari ago

Wujudkan Kota Bebas Narkoba DPRD Kota Bogor Siap Sahkan Raperda P3Napza

BOGOR - Tim panitia khusus (pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

5 hari ago

Banggar DPRD Kuliti Anggaran RSUD Kota Bogor

BOGOR - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor melanjutkan agenda rapat pembahasan KUA-PPAS 2026 dengan…

5 hari ago

Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Dua Perda Kaitan Transportasi

BOGOR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor melakukan…

5 hari ago

Kunjungi Dapur SPPG, Rino Pastikan Pasokan Air untuk MBG Aman

BOGOR - Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan mendatangi dapur Satuan…

5 hari ago

This website uses cookies.