Barayanews.co.id – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus para pelaku tindak kekerasan dengan menggunakan senjata tajam yang kerap beroperasi di wilayah hukum Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan penangkapan para pelaku tersebut merupakan upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menekan tingginya angka kriminal di Kota Bogor.
“Kami membentuk tim kujang dari polresta, kodim, dan stakholder lain untuk menekan tingginga angka kekerasan,” kata Susatyo kepada wartawan saat konferensi pers di simpang Suryakencana pada Senin (08/03/2021) siang.
Sedikitnya enam orang pelaku diamankan polisi, satu diantaranya dihadiahi timah panas di kaki kirinya. Selain itu, petugas juga mengamankan 38 senjata tajam (sajam) berbagai jenis.
Para pelaku adalah AJ (19), RZ (21), RS (16), RA (15), AB (17) dan AM (21). Tiga orang diantaranya masih di bawah umur.
“Para pelaku ditangkap dari hasil operasi senyap dan kemudian melakukan penindakan,” kata Susatyo.
“38 sajam yang disembunyikan disita berbagai lokasi antaralain di jalan sholeh iskandar, pancasan, wangun, pangkalan ojek cilendek dan pertigaan air mancur,” lanjut dia.
Keenam pelaku dijerat Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
BOGOR - Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) mulai menyiapkan rencana revitalisasi kawasan eks Plaza Bogor…
BOGOR — Pembangunan Pasar Merdeka Kota Bogor kini memasuki tahap akhir penyelesaian. Perumda Pasar Pakuan…
BOGOR — DPRD Kota Bogor menilai sistem pengelolaan parkir saat ini perlu dibenahi secara menyeluruh…
BOGOR — Upaya pencegahan tindak pidana korupsi terus diperkuat. Salah satunya melalui kampanye antikorupsi dan…
BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…
BOGOR — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya mengoptimalkan pendistribusian air…
This website uses cookies.