Barayanews.co.id – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus para pelaku tindak kekerasan dengan menggunakan senjata tajam yang kerap beroperasi di wilayah hukum Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan penangkapan para pelaku tersebut merupakan upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menekan tingginya angka kriminal di Kota Bogor.
“Kami membentuk tim kujang dari polresta, kodim, dan stakholder lain untuk menekan tingginga angka kekerasan,” kata Susatyo kepada wartawan saat konferensi pers di simpang Suryakencana pada Senin (08/03/2021) siang.
Sedikitnya enam orang pelaku diamankan polisi, satu diantaranya dihadiahi timah panas di kaki kirinya. Selain itu, petugas juga mengamankan 38 senjata tajam (sajam) berbagai jenis.
Para pelaku adalah AJ (19), RZ (21), RS (16), RA (15), AB (17) dan AM (21). Tiga orang diantaranya masih di bawah umur.
“Para pelaku ditangkap dari hasil operasi senyap dan kemudian melakukan penindakan,” kata Susatyo.
“38 sajam yang disembunyikan disita berbagai lokasi antaralain di jalan sholeh iskandar, pancasan, wangun, pangkalan ojek cilendek dan pertigaan air mancur,” lanjut dia.
Keenam pelaku dijerat Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
BOGOR - Direktur Operasional Perumda Tirta Pakuan, Dani Rakhmawan menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi…
BOGOR – Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi di Kota…
BOGOR – Pemerintah Kelurahan Cibogor terus mematangkan langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan…
BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, membuka sosialisasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi…
BOGOR – DPD KNPI Kota Bogor menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Agria Hotel Tajur,…
BOGOR – Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, membentuk Kelurahan Tangguh Bencana (Keltana) sebagai langkah meningkatkan…
This website uses cookies.