Barayanews.co.id – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus para pelaku tindak kekerasan dengan menggunakan senjata tajam yang kerap beroperasi di wilayah hukum Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan penangkapan para pelaku tersebut merupakan upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menekan tingginya angka kriminal di Kota Bogor.
“Kami membentuk tim kujang dari polresta, kodim, dan stakholder lain untuk menekan tingginga angka kekerasan,” kata Susatyo kepada wartawan saat konferensi pers di simpang Suryakencana pada Senin (08/03/2021) siang.
Sedikitnya enam orang pelaku diamankan polisi, satu diantaranya dihadiahi timah panas di kaki kirinya. Selain itu, petugas juga mengamankan 38 senjata tajam (sajam) berbagai jenis.
Para pelaku adalah AJ (19), RZ (21), RS (16), RA (15), AB (17) dan AM (21). Tiga orang diantaranya masih di bawah umur.
“Para pelaku ditangkap dari hasil operasi senyap dan kemudian melakukan penindakan,” kata Susatyo.
“38 sajam yang disembunyikan disita berbagai lokasi antaralain di jalan sholeh iskandar, pancasan, wangun, pangkalan ojek cilendek dan pertigaan air mancur,” lanjut dia.
Keenam pelaku dijerat Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memberlakukan pembatasan usia teknis angkutan kota (angkot) melalui…
BOGOR - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang…
BOGOR - Memastikan aliran air ke pelanggan memenuhi Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas (K-3), Perumda Tirta…
BOGOR - Kabar wafatnya Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Ir. H. Muaz HD…
BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan edukatif dari puluhan siswa…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam…
This website uses cookies.