Barayanews.co.id – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus para pelaku tindak kekerasan dengan menggunakan senjata tajam yang kerap beroperasi di wilayah hukum Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan penangkapan para pelaku tersebut merupakan upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menekan tingginya angka kriminal di Kota Bogor.
“Kami membentuk tim kujang dari polresta, kodim, dan stakholder lain untuk menekan tingginga angka kekerasan,” kata Susatyo kepada wartawan saat konferensi pers di simpang Suryakencana pada Senin (08/03/2021) siang.
Sedikitnya enam orang pelaku diamankan polisi, satu diantaranya dihadiahi timah panas di kaki kirinya. Selain itu, petugas juga mengamankan 38 senjata tajam (sajam) berbagai jenis.
Para pelaku adalah AJ (19), RZ (21), RS (16), RA (15), AB (17) dan AM (21). Tiga orang diantaranya masih di bawah umur.
“Para pelaku ditangkap dari hasil operasi senyap dan kemudian melakukan penindakan,” kata Susatyo.
“38 sajam yang disembunyikan disita berbagai lokasi antaralain di jalan sholeh iskandar, pancasan, wangun, pangkalan ojek cilendek dan pertigaan air mancur,” lanjut dia.
Keenam pelaku dijerat Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…
BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…
BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…
BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…
BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…
This website uses cookies.