Barayanews.co.id – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus para pelaku tindak kekerasan dengan menggunakan senjata tajam yang kerap beroperasi di wilayah hukum Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan penangkapan para pelaku tersebut merupakan upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menekan tingginya angka kriminal di Kota Bogor.
“Kami membentuk tim kujang dari polresta, kodim, dan stakholder lain untuk menekan tingginga angka kekerasan,” kata Susatyo kepada wartawan saat konferensi pers di simpang Suryakencana pada Senin (08/03/2021) siang.
Sedikitnya enam orang pelaku diamankan polisi, satu diantaranya dihadiahi timah panas di kaki kirinya. Selain itu, petugas juga mengamankan 38 senjata tajam (sajam) berbagai jenis.
Para pelaku adalah AJ (19), RZ (21), RS (16), RA (15), AB (17) dan AM (21). Tiga orang diantaranya masih di bawah umur.
“Para pelaku ditangkap dari hasil operasi senyap dan kemudian melakukan penindakan,” kata Susatyo.
“38 sajam yang disembunyikan disita berbagai lokasi antaralain di jalan sholeh iskandar, pancasan, wangun, pangkalan ojek cilendek dan pertigaan air mancur,” lanjut dia.
Keenam pelaku dijerat Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengadakan…
Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran Upacara Hari Pahlawan yang dihadiri oleh…
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin kick off penataan Gang Roda 3 dan…
BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq,…
BOGOR - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional dan Hari Dongeng Nasional, Badan Standardisasi…
BOGOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memantau pelaksanaan Pemilihan…
This website uses cookies.