Trending

PJ Gubernur Jabar Beri Sinyal Dukungan DPRD Kota Bogor Semangat Perjuangkan Pengesahan Raperda Pinjol

BOGOR – Rencana DPRD Kota Bogor dalam memperjuangkan kembali pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal atau yang sering disebut Pinjol, mendapatkan respon positif dari Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Sebab, sebelumnya pengajuan Raperda Pinjol dari DPRD Kota Bogor sempat ditolak oleh bagian hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bey menyebutkan pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan pinjaman online yang memiliki korelasi dengan kasus judi online. Dari informasi yang diterimanya, banyak pelaku judi online mendapatkan uang untuk berjudi dari pinjaman online.

“Jadi mereka main judi kurang uang, ditawarkan pinjaman. Jadi tagihannya bukan dari judi online, tapi pinjaman online,” kata Bey, saat hadir di Balaikota Bogor, Rabu (3/7/2024).

Sehingga, ia mengatakan secara terbuka bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pembahasan kembali terkait pengajuan Raperda Pinjol yang sempat diajukan oleh DPRD Kota Bogor pada 2024.

“Saya sepakat harus ada upaya bersama dan kami dengan tahun 2024, DPRD Kota Bogor mengajukan Raperda tentang pinjaman online. Makanya tentang judol mari bahas bersama,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bey juga mengungkapkan akan membantu Pemerintah Kota Bogor untuk bisa mendapatkan data terkait kasus judi online dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kami nanti akan bantu minta data ke PPATK. Tentang judi online, mohon hati-hati karena kita tidak tahu di kiri, kanan, depan, belakang ada yang bermain, karena ini sudah mewabah sekali,” ungkapnya.

Menanggapi sinyal dukungan dari Pj Gubernur, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan semakin bersemangat untuk mengajukan kembali pengesahan Raperda Pinjol.

“Alhamdulillah, ini adalah respon yang sangat baik dari Bapak Pj Gubernur. Melihat dengan jelas permasalahan dan bagaimana Pemerintah Daerah turut memberikan solusi. Dukungan ini tentu akan menambah semangat kami DPRD Kota Bogor untuk kembali mengajukan pengesahan Raperda Pinjol”, jelas Atang.

Sebelumnya, di akhir Juni lalu Atang Trisnanto menyebutkan bahwa DPRD Kota Bogor akan mengupayakan banding terhadap per tidak setujuan Bagian Hukum Propinsi Jawa Barat terhadap Raperda Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal atau yang sering disebut Pinjol.

Hal tersebut ia sampaikan dalam seminar “Solusi Islam Mengatasi Pinjol” yang diselenggarakan ICMI Orda Kota Bogor di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Bogor, Sabtu (29/6/2024).

“Insya Allah kami akan lakukan upaya banding. Hasil diskusi ICMI ini menjawab secara filosofis dan yuridis akan catatan penolakan yang diberikan pemprop jabar terhadap raperda pinjol. Kami akan kumpulkan catatan rekomendasi dari para pakar dan akademisi agar Raperda yang sudah diselesaikan pada Juli 2023 lalu bisa disahkan”, jelas Atang.

Fenomena maraknya pinjol maupun judol ditengarai menjadi penyebab masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat, khususnya Kota Bogor. Tak sedikit kasus perceraian, tindak kekerasan dalam rumah tangga, hingga kriminalitas terjadi akibat permasalahan pinjol dan judol.

Dalam diskusi ICMI tersebut, Atang mengungkapkan ada empat poin yang bisa dijalankan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemkot Bogor untuk mengatasi pinjol. Pertama adalah pemberian hukuman yang tegas terhadap provider dan penyedia pinjol sebagai akar dari masalah oleh Pemerintah Pusat.

“Kedua, Pemkot Bogor memfungsikan peran Perumda Bank Kota Bogor sebagai salah satu penyedia jasa pinjaman legal bagi masyarakat Kota Bogor. Di sisi lain, perlu dikembangkan juga lembaga keuangan mikro yang berbasis komunitas ataupun wilayah,” ungkap Atang.

Ketiga, Atang menyampaikan pentingnya kehadiran pemerintah dalam meningkatkan literasi masyarakat dengan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait masalah pinjol, kredit liar, koperasi liar dan pengetahuan keuangan.

Lalu, yang terakhir, Atang menitikberatkan bahwa pemerintah Kota Bogor kedepannya perlu menguatkan ekonomi ditengah warga. Sebab, sejatinya permasalahan pinjol ini muncul karena masyarakat tidak sanggup memenuhi kebutuhan sehari-hari karena minimnya pendapatan.

“Dorong pusat-pusat ekonomi baru, destinasi wisata, produk unggulan per wilayah, dan penyerapan produk UMKM lokal oleh pemerintah maupun pelaku usaha MICE Kota Bogor,” pungkasnya.

Recent Posts

PLN Mobile Menyapa Warga Cempaka Putih

JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengadakan…

4 jam ago

Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip

Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran Upacara Hari Pahlawan yang dihadiri oleh…

4 jam ago

Sekda Pimpin Kick Off Penataan Gang Roda 3 dan 4 Suryakencana

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin kick off penataan Gang Roda 3 dan…

2 hari ago

Menteri LH Dorong Penyusunan Roadmap Penanganan Sampah di Kalimantan Selatan

BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq,…

2 hari ago

Peringati Hari Tanam Pohon BSILHK Gelar Edukasi Untuk Siswa di Bogor

BOGOR - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional dan Hari Dongeng Nasional, Badan Standardisasi…

2 hari ago

Ketua Bawaslu RI Pantau Pilkada Serentak di Bogor, Soroti Kendala Teknis dan Partisipasi Rendah

  BOGOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memantau pelaksanaan Pemilihan…

2 hari ago

This website uses cookies.