Kota Bogor

Pesan Dedie Rachim di Hari Santri Nasional 2025

BOGOR – Untuk mengenang sekaligus pengingat gagasan ulama dan peristiwa heroik yang menunjukkan peran santri dalam perjuangan bangsa, setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

Penetapan tanggal ini mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Keppres ini diteken Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 15 Oktober 2015.

Selain itu, alasan 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri karena merujuk pada seruan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 oleh santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai wilayah. Resolusi Jihad itu mewajibkan umat Islam membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Di Kota Bogor, peringatan Hari Santri berjalan dengan khidmat melalui upacara yang digelar di Plaza Balai Kota Bogor, Rabu (22/10/2025).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025 dengan tema ‘’Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”.

Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim membacakan sambutan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang diawali dengan mengenang kembali jasa para pahlawan, alim ulama, dan santri dalam kemerdekaan.

“10 tahun (sejak ditetapkan Hari Santri) bukan waktu yang singkat dan dalam koridor tersebut pondok pesantren dan santri semakin kuat di berbagai sektor kehidupan. pesantren telah lama menjadi pusat pendidikan yang tidak hanya menghasilkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam akhlak dan karakter,” ujarnya.

Memaknai sambutan Menteri Agama, Dedie Rachim menyebut bahwa pesan yang disampaikan sangat jelas bahwa santri harus menjadi solusi dari permasalahan yang ada di bangsa ini.

“Jadi pesan ini cukup kuat dan harus dimaknai sebagai sebuah amanat untuk bisa menempatkan santri di posisi yang strategis. Bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pemberi solusi,” ujarnya.

Di Kota Bogor keberadaan santri dan pondok pesantren diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang pondok pesantren di Kota Bogor, yakni lewat Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang ditetapkan pada 21 Maret 2022.

Perda ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi bagi penyelenggaraan pesantren yang mencakup berbagai aspek, seperti pendidikan, sarana prasarana, dan penguatan ekonomi pesantren.

“Jadi keberadaan Perda pondok pesantren ini sebagai wujud dari Pemerintah Kota Bogor peduli kepada Ponpes. Jadi kita tidak omon-omon. Jadi apapun yang bisa dikontribusikan oleh pemerintah itu sudah dilindungi dan payung hukumnya yaitu Perda,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini pihaknya juga mengajak para santri dan pondok pesantren untuk turut serta andil dalam program Indonesia Bebas Sampah pada 2029.

“Saya minta pesantren-pesantren di seluruh Kota Bogor, untuk mulai menangani sampah dan menjadikan pondok pesantren sebagai salah satu tempat paling bersih dan saya minta santri-santri ini, seperti yang sudah disampaikan Menteri Agama, sebagai agen perubahan,” ujar Dedie Rachim.

Sebagai informasi, upacara ini diikuti oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin; Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi; serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor beserta peserta dan petugas apel dari berbagai sekolah madrasah, pondok pesantren, sekolah islam terpadu, dan organisasi islam.

Recent Posts

Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami

BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil…

16 jam ago

Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang

BOGOR – Warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…

1 hari ago

Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan

BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Paledang dan…

1 hari ago

Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung…

1 hari ago

Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua

BOGOR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus melakukan peninjauan langsung terhadap…

2 hari ago

Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan sekaligus…

2 hari ago

This website uses cookies.