Kota Bogor

Pesan Dedie Rachim di Hari Santri Nasional 2025

BOGOR – Untuk mengenang sekaligus pengingat gagasan ulama dan peristiwa heroik yang menunjukkan peran santri dalam perjuangan bangsa, setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

Penetapan tanggal ini mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Keppres ini diteken Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 15 Oktober 2015.

Selain itu, alasan 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri karena merujuk pada seruan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 oleh santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai wilayah. Resolusi Jihad itu mewajibkan umat Islam membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Di Kota Bogor, peringatan Hari Santri berjalan dengan khidmat melalui upacara yang digelar di Plaza Balai Kota Bogor, Rabu (22/10/2025).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025 dengan tema ‘’Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”.

Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim membacakan sambutan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang diawali dengan mengenang kembali jasa para pahlawan, alim ulama, dan santri dalam kemerdekaan.

“10 tahun (sejak ditetapkan Hari Santri) bukan waktu yang singkat dan dalam koridor tersebut pondok pesantren dan santri semakin kuat di berbagai sektor kehidupan. pesantren telah lama menjadi pusat pendidikan yang tidak hanya menghasilkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam akhlak dan karakter,” ujarnya.

Memaknai sambutan Menteri Agama, Dedie Rachim menyebut bahwa pesan yang disampaikan sangat jelas bahwa santri harus menjadi solusi dari permasalahan yang ada di bangsa ini.

“Jadi pesan ini cukup kuat dan harus dimaknai sebagai sebuah amanat untuk bisa menempatkan santri di posisi yang strategis. Bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pemberi solusi,” ujarnya.

Di Kota Bogor keberadaan santri dan pondok pesantren diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang pondok pesantren di Kota Bogor, yakni lewat Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang ditetapkan pada 21 Maret 2022.

Perda ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi bagi penyelenggaraan pesantren yang mencakup berbagai aspek, seperti pendidikan, sarana prasarana, dan penguatan ekonomi pesantren.

“Jadi keberadaan Perda pondok pesantren ini sebagai wujud dari Pemerintah Kota Bogor peduli kepada Ponpes. Jadi kita tidak omon-omon. Jadi apapun yang bisa dikontribusikan oleh pemerintah itu sudah dilindungi dan payung hukumnya yaitu Perda,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini pihaknya juga mengajak para santri dan pondok pesantren untuk turut serta andil dalam program Indonesia Bebas Sampah pada 2029.

“Saya minta pesantren-pesantren di seluruh Kota Bogor, untuk mulai menangani sampah dan menjadikan pondok pesantren sebagai salah satu tempat paling bersih dan saya minta santri-santri ini, seperti yang sudah disampaikan Menteri Agama, sebagai agen perubahan,” ujar Dedie Rachim.

Sebagai informasi, upacara ini diikuti oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin; Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi; serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor beserta peserta dan petugas apel dari berbagai sekolah madrasah, pondok pesantren, sekolah islam terpadu, dan organisasi islam.

Recent Posts

Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha

BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih agresif…

4 jam ago

Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas…

4 jam ago

Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah…

22 jam ago

Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju…

2 hari ago

YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks

BOGOR - Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Bogor bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia…

2 hari ago

Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin…

2 hari ago

This website uses cookies.