Bogor – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor menargetkan 200 ribu Sambungan Rumah (SR) terpasang di seluruh Kota Bogor pada 2025. Selain itu, masyarakat, baik pelanggan aktif maupun mantan pelanggan, diimbau untuk tidak melakukan pelanggaran, terutama sambungan ilegal dari pipa Tirta Pakuan.
“Saya ditargetkan manajemen untuk mencapai 200 ribu sambungan rumah tahun 2025 ini. Insya Allah, mudah-mudahan ini bisa tercapai,” ujar Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, H. Rivelino Rizky, Rabu (26/2/2025).
Rivelino menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya menggunakan air PDAM dibandingkan air sumur. Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan mendatangi masyarakat dari rumah ke rumah.
“Kami door to door ke masyarakat untuk mensosialisasikan dan mengajak mereka agar bisa melakukan pemasangan baru sambungan rumah Tirta Pakuan,” terangnya.
Selain sosialisasi melalui media sosial, Perumda Tirta Pakuan juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan peraturan daerah. Salah satu pelanggaran yang sering terjadi adalah sambungan ilegal.
“Saat ini paling banyak terjadi kasus ilegal connection atau sambungan ilegal. Jadi sudah tidak bayar, kami cabut meterannya, tapi mereka tetap menyambung melalui selang. Itu benar-benar pelanggaran,” tegasnya.
Di sisi lain, Rivelino memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif air PDAM pada 2025. Tarif tetap dijaga agar tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat Kota Bogor.
“Tidak akan naik dalam waktu dekat. Kami tetap mengedepankan keterjangkauan untuk kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) meluruskan pernyataannya soal penggunaan strobo, khususnya dalam konteks…
BOGOR - DPRD Kota Bogor terus berkomitmen untuk menjalankan amanat sebagai wakil rakyat dengan menerima…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD)…
BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, angkat suara terkait penggunaan…
BOGOR - DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna, Kamis (27/3/2025), untuk menetapkan tata tertib DPRD…
BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan dan Aset…
This website uses cookies.