Kota Bogor

Perumda Tirta Pakuan Jalin MoU dengan Perumda Tirta Kahuripan

BOGOR – Dua Perumda Air Minum di Bogor menjalin kerjasama untuk memingkatkan pelayanan air minum, adalah Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dengan Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor. Penandatanganan Nota Kesepahaman berlangsung di ruang rapat Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabuaten Bogor di Cibinong, Jumat (10/6/2022) oleh Direktur Utama Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan dan Direktur Utama Tirta Kahuripan Yuliansyah Anwar.

Tiga poin cakupan kerjasama yang tertuang dalam MoU ini, antara lain kajian mengenai rencana jual beli air curah. Kedua, kajian mengenai inventarisasi jalur pipa di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor. Ketiga, kajian mengenai kerjasama pusat pelatihan (training center) pelayanan air minum.

Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira menyebutkan, kerjasama ini merupakan upaya nyata kedua perusahaan air minum untuk memberikan solusi perbaikan pelayanan warga, terutama masyarakat di daerah-daerah perbatasan kedua kota.

“Mudah-mudahan permasalahan-permasalahan pelayanan air minum di daerah-daerah perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor bisa segera terselesaikan,” ujar Rino usai penandatanganan MoU.

Rino juga meyakini, kerjasama ini dapat menjadi momentum untuk membesarkan dan menguatkan perusahaan air minum di Indonesia. “Kerjasama ini menjadi solusi untuk permasalahan layanan air minum yang terjadi di hampir seluruh wilayah di tanah air,” sebut Rino.

Hadir dalam kegiatan penandatangan MoU ini Dewan Pengawas Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Dodi Rosadi, Direktur Umum Tirta Pakuan Rivelino Rizky, Direktur Teknik Ardani Yusuf dan sejumlah pejabat struktural.

Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor saat ini menjadi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum terbaik di Indonesia berdasarkan laporan kinerja BUMD Air Minum yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2021.

Berdasarkan laporan tersebut, Tirta Pakuan Kota Bogor juga masuk kategori PDAM sehat di Indonesia.

Recent Posts

Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memberlakukan pembatasan usia teknis angkutan kota (angkot) melalui…

2 hari ago

Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544

  BOGOR - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang…

4 hari ago

Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari

BOGOR - Memastikan aliran air ke pelanggan memenuhi Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas (K-3), Perumda Tirta…

5 hari ago

Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik

BOGOR - Kabar wafatnya Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Ir. H. Muaz HD…

6 hari ago

Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor

​BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan edukatif dari puluhan siswa…

6 hari ago

Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam…

2 hari ago

This website uses cookies.