Pemerintahan

Perumda Pasar Pakuan Jaya dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor Perkuat Sinergi Melalui MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Bogor– Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Rabu 12 Februari 2026.

Penandatanganan ini merupakan bentuk penguatan kerja sama strategis dalam mendukung tata kelola perusahaan yang profesional dan taat hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, bersama Direktur Operasional, Plh. Direktur Umum, Ketua dan Anggota Dewan Pengawas, Staf Ahli, Satuan Pengawas Internal (SPI), serta para manajer di lingkungan Perumda Pasar Pakuan Jaya.

Dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Agung Arifianto, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubag BIN), serta jajaran staf Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

MoU ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah lama terjalin antara Perumda Pasar Pakuan Jaya dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kota Bogor akan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, menyampaikan terima kasih kepada kejaksaan negeri kota bogor yang telah melakukan pendampingan selama ini, bersinergi, MoU ini sangat penting dalam memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko hukum di lingkungan BUMD.

“Kerja sama ini bukan hal yang baru bagi kami. Perumda Pasar Pakuan Jaya telah lama menjalin MoU dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Hari ini kita mempertegas kembali komitmen bersama untuk memastikan setiap langkah dan kebijakan perusahaan berjalan sesuai koridor hukum serta prinsip Good Corporate Governance,” ujar Jenal.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Agung Arifianto, SH, MH, menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pengelola pasar rakyat di Kota Bogor, khususnya dalam aspek pendampingan dan perlindungan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan kolaborasi antara Perumda Pasar Pakuan Jaya dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor semakin solid dalam mewujudkan pengelolaan pasar yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bogor.

Recent Posts

Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih

BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian…

10 menit ago

39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan

BOGOR - Ada masa ketika seorang pemimpin datang membawa gagasan, bekerja bersama banyak orang, lalu…

18 menit ago

Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha

BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih agresif…

6 jam ago

Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas…

6 jam ago

Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah…

24 jam ago

Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju…

2 hari ago

This website uses cookies.