DPRD Kota Bogor

Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Kota Bogor Zenal Abidin dan Dadang Iskandar Danubrata Isi Kursi Wakil Ketua

BOGOR – Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Kota Bogor kembali menjadi saksi atas pengambilan sumpah jabatan Pimpinan DPRD Kota Bogor dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (8/10/2024). Posisi Wakil Ketua II DPRD Kota diemban oleh Zenal Abidin dari Fraksi Gerindra dan posisi Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor diemban oleh Dadang Iskandar Danubrata dari Fraksi PDIP.

Pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Kota Bogor dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA, Dr. Iqman Luqmanul dan disaksikan oleh PJ Wali Kota Bogor, Hery Antasari, unsur Forkopimda Kota Bogor dan tamu undangan lainnya.

Setelah mengambil sumpah jabatan, Zenal menyampaikan rasa terimakasih kepada Partai Gerindra yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk mengemban tugas sebagai pimpinan DPRD Kota Bogor.

Ia menyampaikan bahwa ia akan menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan DPRD Kota Bogor untuk memberikan kemaslahatan bagi warga Kota Bogor.

“Kesempatan ini akan saya jadikan momentum untuk memberikan maslahat bagi seluruh warga Kota Bogor,” katanya.

Di lokasi yang sama, Dadang Iskandar Danubrata juga menyampaikan rasa terimakasih kepada  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah memberikan kepercayaan kembali kepada dirinya untuk mengemban amanat sebagai pimpinan DPRD Kota Bogor di periode keduanya.

Ia juga memastikan bahwa fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi akan dimaksimalkan kembali guna membantu aduan dan aspirasi dari masyarakat.

“Dari periode sebelumnya sudah banyak aspirasi yang masuk, mulai dari advokasi karyawan eks PDJIT, double track Bogor – Sukabumi dan korban bencana alam. Tentu di periode ini advokasi kepada masyarakat akan kami maksimalkan lagi,” tutupnya.

Dengan sudah dilantiknya Zenal dan Dadang, maka kursi pimpinan DPRD Kota Bogor secara resmi telah terisi dengan komposisi Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin dan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata.

Recent Posts

Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memberlakukan pembatasan usia teknis angkutan kota (angkot) melalui…

1 hari ago

Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544

  BOGOR - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang…

4 hari ago

Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari

BOGOR - Memastikan aliran air ke pelanggan memenuhi Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas (K-3), Perumda Tirta…

5 hari ago

Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik

BOGOR - Kabar wafatnya Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Ir. H. Muaz HD…

5 hari ago

Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor

​BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan edukatif dari puluhan siswa…

5 hari ago

Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam…

1 hari ago

This website uses cookies.