Diskusi

Pemkot Dorong Hak Terhadap Pelayanan Publik di Pekan HAM Kota Bogor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya memenuhi hak atas pelayanan publik. Ini dibuktikan melalui gelaran puncak Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Bogor 2022 di Gedung Bakorwil, Sabtu (10/12/2022).

Pada puncak Pekan HAM ini digelar berbagai diskusi, salah satunya tema terkait Hak Terhadap Pelayanan Publik.

Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gustiawan mengatakan, hak atas air merupakan hak setiap individu dalam memperoleh air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ini sesuai dengan konsep air sebagai kebutuhan dasar manusia yang pertama kali dicetuskan pada 1977 di konferensi air PBB di Argentina.

“Perumda Tirta Pakuan berusaha untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut. Bersama Pemkot Bogor kami terus berupaya mencapai ketersediaan air 100 persen di Kota Bogor sesuai dengan rencana strategis yang telah kami buat,” ujarnya.

Rino menyebut, di 2022 ini cakupan ketersediaan air bersih di Kota Bogor baru mencapai 70 persen. Pada 2023 mendatang, pihaknya sudah merencanakan beberapa kegiatan untuk menambah capaian air bersih 100 persen, terutama di wilayah yang belum terjemah pipa Perumda Tirta Pakuan.

Upaya ini juga merupakan hak masyarakat untuk meningkatkan kesehatan dan perekonomian melalui ketersediaan air bagi masyarakat Kota Bogor.

“Kami sangat peduli terhadap hak masyarakat atas air sebagai kebutuhan dasar sekaligus mengimplementasikan HAM di setiap program kami. Karena implementasi HAM adalah kerja bersama, tidak hanya pemerintah kota tetapi seluruh stakeholder,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, berbicara tentang HAM pemerintah tentu bertanggung jawab terhadap semua pemenuhan dan perlindungan serta pemajuan HAM terhadap semua warganya, tanpa ada diskriminasi dan tanpa terkecuali dalam hak mendapatkan akses kesehatan dan kualitas kesehatan yang bermutu.

“Kami memprioritaskan aksesibilitas untuk masyarakat rentan. Seperti disabilitas, lansia, ibu hamil, perempuan dan anak serta memastikan pelayanan yang kita berikan merupakan pelayanan yang baik, memuaskan, cepat, mudah, transparan,” tuturnya.

Retno sapaan akrabnya menuturkan, di dalam pemenuhan hak atas kesehatan ada yang harus dipenuhi pemerintah. Mulai dari mengalokasikan anggaran 10 persen untuk kesehatan, memastikan pemenuhan SDM kesehatan, seperti dokter spesialis, bidan, perawat dan mengajak masyarakat untuk menjadi peserta JKN.

Saat ini peserta jaminan kesehatan nasional Kota Bogor sudah mencapai UHC dengan angka 95,85 persen warga Kota Bogor sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Keuntungan sudah UHC itu pasien yang baru mendaftar BPJS Kesehatan bisa langsung aktif dan mendapatkan haknya alias tidak perlu lagi menunggu 14 hari,” katanya.

Recent Posts

Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju…

22 jam ago

YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks

BOGOR - Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Bogor bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia…

22 jam ago

Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin…

22 jam ago

Dedie Rachim Pastikan Penataan Lanjutan Terminal Bubulak Tepat Waktu

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memastikan penataan lanjutan Terminal Bubulak di Jalan…

22 jam ago

Pemkot Bogor Tata Nyi Raja Permas, Pedagang Disiapkan Lokasi Usaha yang Lebih Representatif

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin…

22 jam ago

Pengelolaan SPPG Savira Rangga Mekar Disengketakan, Pihak Tergugat Siapkan Gugatan Balik

BOGOR — Sengketa pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Savira Rangga Mekar di Kota Bogor…

4 hari ago

This website uses cookies.