Diskusi

Pemkot Dorong Hak Terhadap Pelayanan Publik di Pekan HAM Kota Bogor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya memenuhi hak atas pelayanan publik. Ini dibuktikan melalui gelaran puncak Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Bogor 2022 di Gedung Bakorwil, Sabtu (10/12/2022).

Pada puncak Pekan HAM ini digelar berbagai diskusi, salah satunya tema terkait Hak Terhadap Pelayanan Publik.

Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gustiawan mengatakan, hak atas air merupakan hak setiap individu dalam memperoleh air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ini sesuai dengan konsep air sebagai kebutuhan dasar manusia yang pertama kali dicetuskan pada 1977 di konferensi air PBB di Argentina.

“Perumda Tirta Pakuan berusaha untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut. Bersama Pemkot Bogor kami terus berupaya mencapai ketersediaan air 100 persen di Kota Bogor sesuai dengan rencana strategis yang telah kami buat,” ujarnya.

Rino menyebut, di 2022 ini cakupan ketersediaan air bersih di Kota Bogor baru mencapai 70 persen. Pada 2023 mendatang, pihaknya sudah merencanakan beberapa kegiatan untuk menambah capaian air bersih 100 persen, terutama di wilayah yang belum terjemah pipa Perumda Tirta Pakuan.

Upaya ini juga merupakan hak masyarakat untuk meningkatkan kesehatan dan perekonomian melalui ketersediaan air bagi masyarakat Kota Bogor.

“Kami sangat peduli terhadap hak masyarakat atas air sebagai kebutuhan dasar sekaligus mengimplementasikan HAM di setiap program kami. Karena implementasi HAM adalah kerja bersama, tidak hanya pemerintah kota tetapi seluruh stakeholder,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, berbicara tentang HAM pemerintah tentu bertanggung jawab terhadap semua pemenuhan dan perlindungan serta pemajuan HAM terhadap semua warganya, tanpa ada diskriminasi dan tanpa terkecuali dalam hak mendapatkan akses kesehatan dan kualitas kesehatan yang bermutu.

“Kami memprioritaskan aksesibilitas untuk masyarakat rentan. Seperti disabilitas, lansia, ibu hamil, perempuan dan anak serta memastikan pelayanan yang kita berikan merupakan pelayanan yang baik, memuaskan, cepat, mudah, transparan,” tuturnya.

Retno sapaan akrabnya menuturkan, di dalam pemenuhan hak atas kesehatan ada yang harus dipenuhi pemerintah. Mulai dari mengalokasikan anggaran 10 persen untuk kesehatan, memastikan pemenuhan SDM kesehatan, seperti dokter spesialis, bidan, perawat dan mengajak masyarakat untuk menjadi peserta JKN.

Saat ini peserta jaminan kesehatan nasional Kota Bogor sudah mencapai UHC dengan angka 95,85 persen warga Kota Bogor sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Keuntungan sudah UHC itu pasien yang baru mendaftar BPJS Kesehatan bisa langsung aktif dan mendapatkan haknya alias tidak perlu lagi menunggu 14 hari,” katanya.

Recent Posts

Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengingatkan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor agar…

4 jam ago

Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan…

1 hari ago

Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila

  BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad…

2 hari ago

Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai

  BOGOR – Perumda Pasar Pakuan Jaya kembali memperkuat komitmennya dalam memberikan perhatian terhadap kesehatan…

4 hari ago

Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar

BOGOR - Kota Bogor menduduki peringkat top tiga besar klasemen sementara dalam Pekan Olahraga Pelajar…

4 hari ago

Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor

BOGOR - Yantie Rachim kembali dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor. Pengukuhan berlangsung penuh…

4 hari ago

This website uses cookies.