Diskusi

Pemkot Dorong Hak Terhadap Pelayanan Publik di Pekan HAM Kota Bogor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya memenuhi hak atas pelayanan publik. Ini dibuktikan melalui gelaran puncak Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Bogor 2022 di Gedung Bakorwil, Sabtu (10/12/2022).

Pada puncak Pekan HAM ini digelar berbagai diskusi, salah satunya tema terkait Hak Terhadap Pelayanan Publik.

Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gustiawan mengatakan, hak atas air merupakan hak setiap individu dalam memperoleh air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ini sesuai dengan konsep air sebagai kebutuhan dasar manusia yang pertama kali dicetuskan pada 1977 di konferensi air PBB di Argentina.

“Perumda Tirta Pakuan berusaha untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut. Bersama Pemkot Bogor kami terus berupaya mencapai ketersediaan air 100 persen di Kota Bogor sesuai dengan rencana strategis yang telah kami buat,” ujarnya.

Rino menyebut, di 2022 ini cakupan ketersediaan air bersih di Kota Bogor baru mencapai 70 persen. Pada 2023 mendatang, pihaknya sudah merencanakan beberapa kegiatan untuk menambah capaian air bersih 100 persen, terutama di wilayah yang belum terjemah pipa Perumda Tirta Pakuan.

Upaya ini juga merupakan hak masyarakat untuk meningkatkan kesehatan dan perekonomian melalui ketersediaan air bagi masyarakat Kota Bogor.

“Kami sangat peduli terhadap hak masyarakat atas air sebagai kebutuhan dasar sekaligus mengimplementasikan HAM di setiap program kami. Karena implementasi HAM adalah kerja bersama, tidak hanya pemerintah kota tetapi seluruh stakeholder,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, berbicara tentang HAM pemerintah tentu bertanggung jawab terhadap semua pemenuhan dan perlindungan serta pemajuan HAM terhadap semua warganya, tanpa ada diskriminasi dan tanpa terkecuali dalam hak mendapatkan akses kesehatan dan kualitas kesehatan yang bermutu.

“Kami memprioritaskan aksesibilitas untuk masyarakat rentan. Seperti disabilitas, lansia, ibu hamil, perempuan dan anak serta memastikan pelayanan yang kita berikan merupakan pelayanan yang baik, memuaskan, cepat, mudah, transparan,” tuturnya.

Retno sapaan akrabnya menuturkan, di dalam pemenuhan hak atas kesehatan ada yang harus dipenuhi pemerintah. Mulai dari mengalokasikan anggaran 10 persen untuk kesehatan, memastikan pemenuhan SDM kesehatan, seperti dokter spesialis, bidan, perawat dan mengajak masyarakat untuk menjadi peserta JKN.

Saat ini peserta jaminan kesehatan nasional Kota Bogor sudah mencapai UHC dengan angka 95,85 persen warga Kota Bogor sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Keuntungan sudah UHC itu pasien yang baru mendaftar BPJS Kesehatan bisa langsung aktif dan mendapatkan haknya alias tidak perlu lagi menunggu 14 hari,” katanya.

Recent Posts

Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-11…

9 jam ago

Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan

BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau lokasi bencana longsor di Kampung…

13 jam ago

Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur

BOGOR - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak…

13 jam ago

Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi menghadiri agenda penanaman jagung serentak seluas…

1 hari ago

Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret

BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mencium adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)…

1 hari ago

Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)…

1 hari ago

This website uses cookies.