Inovasi

Pemkot Bogor Resmi Launching JDIH 5.0

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meresmikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 5.0 sebagai bagian dari inovasi dalam pelayanan hukum di Kota Bogor. Peluncuran JDIH 5.0 ini merupakan perkembangan signifikan dari versi sebelumnya, JDIH 1.0, yang menandai transformasi dalam kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Bogor, Alma, mengungkapkan bahwa peluncuran ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap produk hukum.

“JDIH akan lebih baik dan lebih mudah diakses karena telah mengalami banyak perubahan, termasuk dapat diakses melalui aplikasi Android,” ujar Alma.

“Menjelang pemilihan kepala daerah, kami harus menyediakan informasi yang aktual dan mengutamakan literasi hukum yang terpercaya,” tambahnya.

Salah satu keunggulan JDIH 5.0 adalah informasi yang lebih interaktif dan dapat diakses selama 24 jam. Masyarakat kini bisa mengunduh peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwali) yang dibutuhkan. Saat ini, JDIH Kota Bogor memuat 270 perda, sekitar 800 perwali, dan sekitar 300 surat keputusan wali kota.

“Kami berharap JDIH 5.0 dapat memberikan informasi yang baik dan benar serta membantu masyarakat terhindar dari hoax dan berita bohong terkait hukum,” tambah Alma.

Ia berharap juga agar inovasi ini menjadi percontohan bagi setiap kota.

“Semoga JDIH Kota Bogor 5.0 dapat menjadi yang terdepan dan menjadi role model bagi kota-kota lain di Indonesia.”

Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Jonny P. Simamora menekankan pentingnya peningkatan JDIH untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum.

“Pemerintah ingin membentuk masyarakat yang berpengetahuan dan berbudaya hukum,” katanya.

Jonny juga menyebutkan bahwa upaya ini merupakan langkah progresif dan terstruktur untuk mengedukasi masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum di internal pemerintah.

Jonny juga menegaskan bahwa JDIH 5.0 harus lebih dari sekadar seremonial.

“JDIH ini harus benar-benar diterapkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. JDIH adalah sarana interaksi terdepan antara pemerintah dan masyarakat dalam hal informasi hukum,” tegasnya.

“Masyarakat perlu akses yang mudah ke produk hukum, dan kami harus memastikan hal tersebut,” tambahnya.

JDIH sendiri telah ada di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan akses informasi hukum yang luas dan terpercaya. Dengan peluncuran JDIH 5.0, diharapkan Kota Bogor dapat terus menjadi pionir dalam inovasi pelayanan hukum di Indonesia.

Recent Posts

Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih

BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian…

45 menit ago

39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan

BOGOR - Ada masa ketika seorang pemimpin datang membawa gagasan, bekerja bersama banyak orang, lalu…

2 jam ago

Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha

BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih agresif…

7 jam ago

Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas…

7 jam ago

Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah…

1 hari ago

Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju…

2 hari ago

This website uses cookies.