Bima Arya: Kita Akan Kuatkan Melalui Digitalisasi
BOGOR – Pemerintah Kota Bogor kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Ini bukan kali pertama, penghargaan yang sama didapat Kota Bogor lima kali berturut-turut sejak 2016.
Wali Kota Bogor Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Agus Khotib di Bandung, Kamis (20/5/2021).
Bima Arya mengatakan, WTP ini bukan hanya mempertahankan predikat, tapi juga untuk memperbaiki sistem yang ada demi terwujudnya pemerintahan yang melayani, transparan dan akuntabel.
“Opini WTP ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan. Betul yang dikatakan Pak Agus Khotib bahwa WTP ini bukan jaminan tidak adanya fraud. Fraud itu bisa dikarenakan tiga hal, fraud karena sistemnya, fraud karena alat atau fraud karena orangnya,” ungkap Bima Arya dalam sambutannya.
“Kita yakin, rekomendasi dari BPK yang kemudian membimbing kita untuk ditindaklanjuti dan diminimalisir fraud tersebut sehingga tidak terjadi,” tambahnya.
Bima Arya mengakui, salah satu persoalan yang paling berat di Kota Bogor itu bagaimana memperbaiki penatausahaan aset. “Sangat tidak mudah. Kemarin tim KPK juga datang ke Bogor, khusus menyoroti hal yang sama. Ini yang harus kita benahi terus menerus bersama-sama dewan adalah penatausahaan aset,” ujar Bima.
“Daftar aset yang masih belum lengkap, sertifikasi yang masih belum maksimal dan lain sebagainya. Insya Allah kami tidak akan berhenti, sekarang di Kota Bogor kita percepat, kita akselerasi untuk digitalisasi aset. Jadi, kita bisa mengakses secara realtime aset dimana saja, statusnya bagaimana,” kata Bima.
Bima berharap, predikat WTP yang bisa dipertahankan lima kali berturut-turut ini memberikan penguatan untuk terus membangun sistem. “Terima kasih juga kepada teman-teman dewan karena WTP ini tidak mungkin didapat tanpa kritik dan evaluasi, terutama dalam hal mempertanggungjawabkan uang rakyat yang dikelola pemerintah,” terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengungkapkan bahwa raihan predikat WTP ini sebagai bentuk kolaborasi eksekutif dan legislatif demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Masih terdapat beberapa catatan dan rekomendasi berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang harus segera diselesaikan. Pemkot Bogor mesti tancap gas menyelesaikan dan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi BPK tanpa harus menunggu 60 hari sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Semoga anggaran yang sudah kita keluarkan dan dioptimalkan untuk pembangunan masyarakat bisa bermanfaat dan membawa kebaikan untuk semua,” kata Atang.
Ia menambahkan, catatan dan rekomendasi LHP tiga tahun terakhir perlu dijadikan landasan perbaikan di 2021 ini agar predikat WTP bisa dipertahankan kembali tahun depan.
JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengadakan…
Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran Upacara Hari Pahlawan yang dihadiri oleh…
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin kick off penataan Gang Roda 3 dan…
BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq,…
BOGOR - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional dan Hari Dongeng Nasional, Badan Standardisasi…
BOGOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memantau pelaksanaan Pemilihan…
This website uses cookies.