Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memperpanjang kebijakan ganjil-genap.
Hal itu dikatakan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto usai melakukan rapat penanggulangan covid-19, Selasa (16/2/2021).
Menurutnya, dengan diterapkannya ganjil genap, tren jumlah kasus positif covid-19 di Kota Bogor menurun sangat signifikan.
“Oleh karena itu, kami menyepakati ganjil genap insya allah akan dilanjutkan hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional, tetapi dibatasi jam pemberlakuannya dari pukul 09.00 sampai pukul 18.00 WIB,” ungkap Bima.
Bima juga mengatakan di tengah penerapan ganjil genap angka kasus positif covid-19 di Kota Bogor menurun. Tercatat pada 6 Februari 2021 angka kasus positif 187 kasus dan 15 Februari kemarin angkanya 105 kasus. Dengan demikian, kata Bima angka penurunan tersebut menjadi yang paling signifikan sepanjang pandemi di Kota Bogor.
“Bed occupancy ratio juga dari 82 sekarang ada di angka 49, jadi ini sudah di bawah standar WHO yang 50 maksimal,” katanya.
Namun, lanjut Bima ada beberapa data di pembahasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) bahwa ada penurunan di bidang ekonomi seperti tingkat hunian hotel, pengunjung rumah makan, restoran termasuk kunjungan pasar.
“Karena itu, kami harus mencari titik temu protokol kesehatan yang utama tetapi ekonomi diperhatikan. Artinya memungkinkan untuk aktivitas ekonomi dibuka secara bertahap,” tutupnya
BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…
BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…
BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…
BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…
This website uses cookies.