Pemerintahan

Pemkot Bogor Gelar Pelatihan Pengawasan PAD untuk Perkuat Peran APIP

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengadakan Pelatihan Pengawasan atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Bogor. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dan berlangsung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP, Jalan Beringin II, Pandansari, Kabupaten Bogor, pada Senin (21/4/2025).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya peran pengawasan dalam menjaga stabilitas pendapatan daerah, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran. Ia menyebut sektor-sektor PAD seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PB1) sebagai fokus utama optimalisasi.

“Kalau dari sisi pengawasan, barangkali perlu dicermati agar tidak terjadi kebocoran. Dengan situasi yang sulit ini, jika tidak ada kebocoran dan pendapatan bisa dioptimalkan, maka paling tidak pelaksanaan pembangunan di Kota Bogor dapat terus berlangsung optimal,” ujarnya.

Dedie juga menegaskan bahwa Inspektorat harus menjadi mitra strategis bagi perangkat daerah, tidak hanya mengawasi tetapi juga memberikan solusi atas berbagai persoalan yang ada.

“Intinya teman-teman Inspektorat ini harus bisa menjadi partner strategis dari kedinasan. Bukan hanya menuntut, tetapi juga memberikan langkah-langkah solutif yang bisa dipetakan bersama,” katanya.

Kepala Inspektorat Daerah Kota Bogor, Pupung W. Purnama, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan hasil kerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP dan akan berlangsung selama lima hari hingga Jumat (25/4/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 37 peserta yang terdiri dari auditor serta pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah (P2UPD) Inspektorat Kota Bogor.

“Harapannya, ada pengembangan kompetensi bagi para auditor dan P2UPD agar bisa lebih mengoptimalkan PAD yang nantinya akan mendukung program-program pembangunan di Kota Bogor,” ungkap Pupung.

Ia menambahkan bahwa peran Inspektorat kini tidak hanya sebagai pemeriksa, tetapi juga sebagai konsultan yang memberikan masukan dan solusi bagi perangkat daerah.

“Saat ini posisi Inspektorat itu bukan hanya sebagai pemeriksa saja, tetapi juga memposisikan sebagai konsultan dan bisa memberikan saran, masukan, pendapat bagi perangkat daerah khususnya dalam mengoptimalkan pendapatan di Kota Bogor,” pungkasnya.

Recent Posts

Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi seluruh peserta yang turut berpartisipasi dalam…

2 hari ago

Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api

BOGOR — Kebakaran terjadi di bangunan eks pabrik tekstil PT Unitex, Jalan Raya Tajur, Kelurahan…

2 hari ago

Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani

BOGOR - Si jago merah melahap satu unit rumah warga di Layungsari, Kelurahan Empang, Kecamatan…

2 hari ago

30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mendatangi lokasi jatuhnya seorang Aparatur Sipil Negara…

2 hari ago

Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026

  BOGOR - Padel Merah Putih Championship dalam rangkaian Festival Merah Putih 2026 memperebutkan Piala…

2 hari ago

Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

BOGOR - Pembangunan akses jalan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor…

6 hari ago

This website uses cookies.