Pemerintahan

Pemkot Bogor Gelar Pelatihan Pengawasan PAD untuk Perkuat Peran APIP

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengadakan Pelatihan Pengawasan atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Bogor. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dan berlangsung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP, Jalan Beringin II, Pandansari, Kabupaten Bogor, pada Senin (21/4/2025).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya peran pengawasan dalam menjaga stabilitas pendapatan daerah, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran. Ia menyebut sektor-sektor PAD seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PB1) sebagai fokus utama optimalisasi.

“Kalau dari sisi pengawasan, barangkali perlu dicermati agar tidak terjadi kebocoran. Dengan situasi yang sulit ini, jika tidak ada kebocoran dan pendapatan bisa dioptimalkan, maka paling tidak pelaksanaan pembangunan di Kota Bogor dapat terus berlangsung optimal,” ujarnya.

Dedie juga menegaskan bahwa Inspektorat harus menjadi mitra strategis bagi perangkat daerah, tidak hanya mengawasi tetapi juga memberikan solusi atas berbagai persoalan yang ada.

“Intinya teman-teman Inspektorat ini harus bisa menjadi partner strategis dari kedinasan. Bukan hanya menuntut, tetapi juga memberikan langkah-langkah solutif yang bisa dipetakan bersama,” katanya.

Kepala Inspektorat Daerah Kota Bogor, Pupung W. Purnama, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan hasil kerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP dan akan berlangsung selama lima hari hingga Jumat (25/4/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 37 peserta yang terdiri dari auditor serta pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah (P2UPD) Inspektorat Kota Bogor.

“Harapannya, ada pengembangan kompetensi bagi para auditor dan P2UPD agar bisa lebih mengoptimalkan PAD yang nantinya akan mendukung program-program pembangunan di Kota Bogor,” ungkap Pupung.

Ia menambahkan bahwa peran Inspektorat kini tidak hanya sebagai pemeriksa, tetapi juga sebagai konsultan yang memberikan masukan dan solusi bagi perangkat daerah.

“Saat ini posisi Inspektorat itu bukan hanya sebagai pemeriksa saja, tetapi juga memposisikan sebagai konsultan dan bisa memberikan saran, masukan, pendapat bagi perangkat daerah khususnya dalam mengoptimalkan pendapatan di Kota Bogor,” pungkasnya.

Recent Posts

Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025

BOGOR – Festival Pencak Silat Seni Rivera Cup 2025 resmi digelar selama tiga hari di…

2 hari ago

Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun

BOGOR - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara serentak…

2 hari ago

Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal

BOGOR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan kegiatan…

2 hari ago

Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah

BOGOR - Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan se-Kota Bogor mengikuti nikah massal yang diadakan…

2 hari ago

Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerima kunjungan Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,…

2 hari ago

Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Bogor Kota menyelenggarakan lomba debat…

4 hari ago

This website uses cookies.