Pemerintahan

Pemkot Bogor Gelar Pelatihan Pengawasan PAD untuk Perkuat Peran APIP

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengadakan Pelatihan Pengawasan atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Bogor. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dan berlangsung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP, Jalan Beringin II, Pandansari, Kabupaten Bogor, pada Senin (21/4/2025).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya peran pengawasan dalam menjaga stabilitas pendapatan daerah, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran. Ia menyebut sektor-sektor PAD seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PB1) sebagai fokus utama optimalisasi.

“Kalau dari sisi pengawasan, barangkali perlu dicermati agar tidak terjadi kebocoran. Dengan situasi yang sulit ini, jika tidak ada kebocoran dan pendapatan bisa dioptimalkan, maka paling tidak pelaksanaan pembangunan di Kota Bogor dapat terus berlangsung optimal,” ujarnya.

Dedie juga menegaskan bahwa Inspektorat harus menjadi mitra strategis bagi perangkat daerah, tidak hanya mengawasi tetapi juga memberikan solusi atas berbagai persoalan yang ada.

“Intinya teman-teman Inspektorat ini harus bisa menjadi partner strategis dari kedinasan. Bukan hanya menuntut, tetapi juga memberikan langkah-langkah solutif yang bisa dipetakan bersama,” katanya.

Kepala Inspektorat Daerah Kota Bogor, Pupung W. Purnama, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan hasil kerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP dan akan berlangsung selama lima hari hingga Jumat (25/4/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 37 peserta yang terdiri dari auditor serta pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah (P2UPD) Inspektorat Kota Bogor.

“Harapannya, ada pengembangan kompetensi bagi para auditor dan P2UPD agar bisa lebih mengoptimalkan PAD yang nantinya akan mendukung program-program pembangunan di Kota Bogor,” ungkap Pupung.

Ia menambahkan bahwa peran Inspektorat kini tidak hanya sebagai pemeriksa, tetapi juga sebagai konsultan yang memberikan masukan dan solusi bagi perangkat daerah.

“Saat ini posisi Inspektorat itu bukan hanya sebagai pemeriksa saja, tetapi juga memposisikan sebagai konsultan dan bisa memberikan saran, masukan, pendapat bagi perangkat daerah khususnya dalam mengoptimalkan pendapatan di Kota Bogor,” pungkasnya.

Recent Posts

Program MBG Dorong Tumbuh Kembang Pelajar di Kota Bogor

BOGOR - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Presiden Prabowo Subianto memberikan dampak langsung terhadap…

7 jam ago

Dedie Rachim Dorong Penambahan Dapur MBG di Kota Bogor

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menargetkan adanya penambahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…

8 jam ago

Peringati Hari Kartini, Pemkot Beri Penghormatan kepada Perempuan

BOGOR - Dalam balutan semangat Hari Kartini, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Ketua Tim…

8 jam ago

Dedie Rachim Tegaskan Program Sosial dan Pendidikan di Peringatan Hari Kartini

BOGOR - Berbagai program strategis kembali ditekankan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dalam…

8 jam ago

Banu Bagaskara : Transformasi Bank Kota Bogor Pangkas Birokrasi Agar Lebih Profesional

BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor tengah menginisiasi langkah strategis untuk memperkuat…

12 jam ago

Komisi IV DPRD Kota Bogor Desak Solusi Konkret Kekurangan Guru: Endah Purwanti Soroti Krisis SDM Pendidikan Dasar

BOGOR – Kekurangan tenaga pendidik di Kota Bogor kian menjadi persoalan serius yang harus segera…

12 jam ago

This website uses cookies.