Pemerintahan

Pemkot Bogor Gelar Pelatihan Pengawasan PAD untuk Perkuat Peran APIP

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengadakan Pelatihan Pengawasan atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Bogor. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dan berlangsung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP, Jalan Beringin II, Pandansari, Kabupaten Bogor, pada Senin (21/4/2025).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya peran pengawasan dalam menjaga stabilitas pendapatan daerah, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran. Ia menyebut sektor-sektor PAD seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PB1) sebagai fokus utama optimalisasi.

“Kalau dari sisi pengawasan, barangkali perlu dicermati agar tidak terjadi kebocoran. Dengan situasi yang sulit ini, jika tidak ada kebocoran dan pendapatan bisa dioptimalkan, maka paling tidak pelaksanaan pembangunan di Kota Bogor dapat terus berlangsung optimal,” ujarnya.

Dedie juga menegaskan bahwa Inspektorat harus menjadi mitra strategis bagi perangkat daerah, tidak hanya mengawasi tetapi juga memberikan solusi atas berbagai persoalan yang ada.

“Intinya teman-teman Inspektorat ini harus bisa menjadi partner strategis dari kedinasan. Bukan hanya menuntut, tetapi juga memberikan langkah-langkah solutif yang bisa dipetakan bersama,” katanya.

Kepala Inspektorat Daerah Kota Bogor, Pupung W. Purnama, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan hasil kerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP dan akan berlangsung selama lima hari hingga Jumat (25/4/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 37 peserta yang terdiri dari auditor serta pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah (P2UPD) Inspektorat Kota Bogor.

“Harapannya, ada pengembangan kompetensi bagi para auditor dan P2UPD agar bisa lebih mengoptimalkan PAD yang nantinya akan mendukung program-program pembangunan di Kota Bogor,” ungkap Pupung.

Ia menambahkan bahwa peran Inspektorat kini tidak hanya sebagai pemeriksa, tetapi juga sebagai konsultan yang memberikan masukan dan solusi bagi perangkat daerah.

“Saat ini posisi Inspektorat itu bukan hanya sebagai pemeriksa saja, tetapi juga memposisikan sebagai konsultan dan bisa memberikan saran, masukan, pendapat bagi perangkat daerah khususnya dalam mengoptimalkan pendapatan di Kota Bogor,” pungkasnya.

Recent Posts

Tirta Pakuan Gulirkan “Merdeka Promo”, Pemasangan Sambungan Baru Gratis untuk Instansi Pemerintah

BOGOR – Menyambut bulan kemerdekaan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kembali meluncurkan program pemasangan sambungan…

3 jam ago

Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus penggagas…

21 jam ago

Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan

BOGOR - Rehabilitasi stadion Pajajaran yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga mendapat dukungan dari…

1 hari ago

Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo

BOGOR – Rencana percepatan operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor,…

1 hari ago

Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah…

1 hari ago

Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah…

1 hari ago

This website uses cookies.