Kota Bogor

Pembongkaran Kios di Jalan Merdeka: DPRD Kota Bogor Cari Solusi Tepat Bagi Pedagang

BOGOR – Pasca pembongkaran dan pengosongan paksa puluhan kios pedagang di Jalan Merdeka oleh Satpol PP Kota Bogor pada Kamis (12/12/24), situasi memanas dengan para pedagang yang merasa dirugikan. Mereka pun mengadu kepada wakil rakyat di DPRD Kota Bogor.

Para pedagang yang terdampak langsung mengeluhkan kejadian tersebut kepada dua anggota legislatif dari Dapil Timur Tengah, Atty Somaddikarya dan Sugeng Teguh Santoso.

Menanggapi hal ini, kedua wakil rakyat tersebut memenuhi undangan pertemuan ke lokasi pembongkaran dan berdialog dengan pedagang. Dalam pertemuan tersebut, terjadi ketegangan antara pedagang yang pro dan kontra terhadap relokasi.

Sugeng Teguh Santoso (STS) menjelaskan bahwa dirinya diundang oleh para pedagang untuk menampung aspirasi mereka.

“Tadi kita lakukan dialog dengan kedua belah pihak pedagang yang pro maupun kontra untuk relokasi. Kami akan segera menginventarisir masalah ini,” ujar STS.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor belum menyatakan sikap apapun terkait pembongkaran tersebut.

“Terkait pembongkaran ini, kami akan menilai dan mengevaluasi sesuai regulasi yang berlaku. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, jadi akan dibahas dalam rapat komisi di DPRD Kota Bogor,” jelasnya.

Sugeng juga menyoroti permasalahan kemacetan yang muncul serta hak para pedagang untuk mencari nafkah yang perlu mendapat perhatian.

“Kami mengapresiasi peran warga dalam membantu memberantas premanisme dan peredaran narkoba di sekitar pasar ini, yang diinisiasi oleh Hasan dan Fajar sebagai warga. Mari bersama-sama membangun Kota Bogor yang lebih baik,” harapnya.

Senada dengan itu, Atty Somaddikarya juga menekankan pentingnya fasilitas dan edukasi bagi para pedagang.

“Para pedagang perlu diberi fasilitas dan edukasi selama mereka berdagang. Namun, mereka juga harus mematuhi aturan yang ada,” ujarnya.

Atty menambahkan bahwa pedagang tidak boleh berjualan di trotoar, karena itu jelas melanggar aturan yang berlaku. Namun, jika mereka mengikuti ketentuan yang ada dan tidak menimbulkan kemacetan atau kerumunan, mereka akan mendapatkan dukungan.

“Kami di DPRD Kota Bogor akan terus mencari solusi yang sesuai dengan regulasi yang ada. Gejolak antara yang kontra dan pro adalah hal yang wajar, yang penting adalah bagaimana kita mencari jalan keluar yang terbaik untuk semua pihak,” tutup Atty.

Recent Posts

Jalankan Fungsi Legislasi DPRD Kota Bogor Tetapkan Pembahasan Tiga Raperda Baru

BOGOR - Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menetapkan DPRD Kota Bogor…

6 jam ago

Dewan Minta Pemkot Bogor Tindak Tegas Pelanggaran Pembangunan Minimarket di Pondok Rumput

BOGOR – Pemerintah Kota Bogor menegaskan tidak akan memberikan izin pendirian minimarket Alfamart di kawasan…

19 jam ago

Perkuat Bisnis Kaum Perempuan, Kadin dan IWAPI Gagas Program ‘Ibu Peri’

BOGOR - DPC Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab)…

22 jam ago

Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Siagakan Posko Antisipasi Gangguan Saat Nataru 2024

Bogor – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menjaga kelancaran…

22 jam ago

Komisi III DPRD Kota Bogor Ajukan Lima Rekomendasi Pasca Penertiban Pedagang di Jalan Merdeka

BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengambil langkah…

23 jam ago

Praktisi Hukum Desak UI Transparan soal Gelar Doktor Cumlaude Bahlil Lahadalia

  BOGOR – Praktisi hukum Deolipa Yumara mendesak Universitas Indonesia (UI) untuk transparan dalam proses…

1 hari ago

This website uses cookies.