BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berkomitmen menata angkutan umum di Kota Bogor. Salah satunya dengan menggelar operasi kelayakan angkutan.
Rabu (15/10/2025), Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, hadir langsung dalam operasi angkutan kota (angkot) yang dilaksanakan jajaran Dishub bersama Polresta Bogor Kota di Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur.
“Saat ini ada 16 angkot trayek 06 dan 13 yang secara teknis kondisinya memang tidak memungkinkan dan membahayakan penumpang maupun sopirnya. Kami bekerja sama dengan Polresta Bogor Kota. Ini penting karena ada dua kewenangan yang harus sama-sama kita jaga dan jalankan,” ungkap Jenal Mutaqin di sela-sela operasi.
Dari hasil operasi tersebut, sambung dia, banyak angkot yang tidak memenuhi kelengkapan, baik surat-surat kendaraan maupun kelayakan fisik mobil. Bahkan, ada sopir yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Bagaimana bisa menciptakan layanan transportasi yang aman dan nyaman kalau pengemudinya saja tidak punya identitas dan lisensi berkendara?” tegasnya.
Jenal Mutaqin menyatakan terus mendukung langkah Dishub untuk melakukan penertiban sesuai regulasi. Menurutnya, masyarakat harus terlindungi dan penumpang angkutan harus merasa aman serta nyaman.
Sementara itu, program rerouting, reduksi, dan konversi angkot tetap dijalankan Pemkot Bogor. Di sisi lain, kompensasi juga diberikan kepada para pemilik usaha angkutan kota.
“Dua kali kita berikan kompensasi. Pertama, perpanjangan 10 tahun, lalu ditambah lagi sampai ada kesepakatan berita acara. Itu kita lakukan karena masih mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Tapi kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi Bogor bisa rapi, nyaman, dan aman dalam layanan transportasi, khususnya angkot,” urainya.
Jenal Mutaqin memastikan angkot yang terjaring operasi itu tidak layak beroperasi karena memiliki tingkat bahaya yang tinggi.
Sebanyak 16 unit angkot yang diamankan petugas langsung dibawa ke kantor Dishub dan lahan penampungan di Kayumanis.
“Tadi yang memeriksa langsung orang teknis. Starter mobilnya saja tidak di tempatnya, kabel-kabel berserakan, bisa konslet dan membakar jok. Ada juga yang tutup tangki bensinnya diganti dengan botol air mineral,” tuturnya.
Ia menambahkan, untuk 16 angkot yang diamankan, nanti akan ada evaluasi. Secara teknis kendaraan sudah tidak memungkinkan, maka tidak bisa lagi diizinkan beroperasi karena membahayakan penumpang.
BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…
BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menerima kunjungan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas…
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali membuka peluang kerja…
BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk…
BOGOR - Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT…
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya mempercantik wajah kota dan meningkatkan keamanan infrastruktur…
This website uses cookies.