Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mempunyai solusi untuk harga sewa tempat relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di blok A, B dan F pasar Kebon Kembang.
Hal itu tercetus usai rapat koordinasi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Dinas Koperasi dan UMKM serta DPRD Kota Bogor diruang Komisi II DPRD Kota Bogor pada Rabu (27/1/2021) sore.
Direktur Utama Perumda PPJ, Muzakkir mengatakan, faktanya di lapangan selama ini kios blok A, B dan F dijual oleh pengembang. Hal tersebut terkuak usah pertemuan antara pengembang dan PD PPJ didampingi Dinas Koperasi dan UMKM.
“Intinya meminta mereka untuk memberikan solusi kepada PKL, kalau solusi jual kan sudah harga subsidi namuun masih dirasa berat oleh pkl. Akhirnya dapat solusi dimungkinkan kios di blok a,b dan f disewa bulanan, dengan harga sangat murah,” ujarnya.
Diketahui, terdapat 277 kios di tiga blok tersebut. Nantinya, akan ada tiga tingkatan harga serta deposit. “Ada tiga varian harga yaitu Rp500 rb, Rp750 dan Rp1 juta. Karena ini sewa, pengembang meminta deposit Rp500 rb dan nanti akan dikembalikan ketika pedagang sudah tidak menyewa kios,” ungkapnya kepada wartawan pada Rabu (27/1/2021).
Muzakkir menjelaskan, perbedaan harga tersebut diukur dari ukuran luas kios, ada nilai lebih juga saat satu kios dengan ukuran lebih luas dibagi untuk dua penyewa.
“Harga Rp500 rb itu ukuranya tiga sampai empat meter, Rp750 rb ukuran tiga meter dan Rp1 juta ukuran empat sampai enam meter. Memungkinkan juga jika PKL mengambil ukuran enam meter bisa di bagi dua, jadi dua PKL bisa masuk disitu sehingga costnya lebih murah. Untuk di blok a dan b tersedia 277 kios dan blok f ada 130 kios ukuran tiga meter harga Rp900 rb dan empat meter harganya Rp1,2 juta dan ada dposit juga satu bulan dengan harga yang sama. Ini sesuai yang kami tunggu, dahulu saat pemindahan PKL taman topi ke jalan Nyi Raja Permas target awalnya ke dalam pasar blok a,b, tapi ada kendala seluruh kios itu harus dibeli jadi PKL keberatan,” tambahnya.
Dengan ini Muzakkir berharap, ini disikapi baik oleh PKL, Sebab, solusi tersebut merupakan hasil negoaisiasi PPJ dan Pemkot Bogor kepada pengembang.
“Ada opsi juga setelah menyewa enam bulan mereka bisa beli, di blok f harga kiosnya Rp57juta setelah enambulan mau dibeli silahkan dan harga tidak dinaikan. Jadi opsinya mereka bisa sewa enam bulan dan selanjutnya bisa mereka beli. Untuk koordinasi dengan PKL itu ranahnya ada di Dinas Koperasi dan UMKM, mereka akan mengatur waktu, kami akan memdampingi dinas disaat sosialisasi ke PKL. Kami sampaikan juga hasil obrolan komisi dua, nantinya kami akan minta hadir komisi II saat sosialisasi,” tuturnya.
Muzakkir menegaskan, dengan harga sewa tersebut tidak akan memberatkan para pedagang yang terdampak relokasi.
“Kami jamin harga sewa ini tidak kemahalan karena orang lain sewa harganya Rp3 juta, PPJ sudah minta bantuan ke pengembang jadi sekarang tinggal PKL mau masuk apa tidak. PKL di waktu pemindahan itu ada 240 pedagang dan sekarang hanya ada 120 pedagang hingga 130 pedagang, sebetulnya dengan kios yang disediakan ada 427 di blok a,b dan f. Harusnya semua PKL di Nyi Raja Permas, Dewi Sartika dan seputaran blok C itu bisa masuk kedalam pasar.
,” tuturnya.
“Kalau dilihat dari sisi harga yang diberikan, yang paling memguntungkan itu di blok F, karena bangunan baru dan di iklankan di semua titik SeKota Bogor. Kami amati pedagang yang sudah masuk ke blok f, jualan mereka bagus hingga sekarang sudah diisi sekitar 50 persen,” pungkas dia.
JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengadakan…
Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran Upacara Hari Pahlawan yang dihadiri oleh…
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin kick off penataan Gang Roda 3 dan…
BANJARBARU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq,…
BOGOR - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional dan Hari Dongeng Nasional, Badan Standardisasi…
BOGOR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memantau pelaksanaan Pemilihan…
This website uses cookies.