Pemusnahan Minol

Musnahkan Puluhan Ribu Botol Minol, SB Apresiasi Kinerja Aparat Penegak Hukum

BOGOR – Sebanyak 22 ribu botol minuman alkohol (Minol) berbagai jenis dimusnahkan oleh aparat penegak hukum (APH) menjelang perayaan malam tahun baru, di Mako Polresta Kedung Halang, Senin (26/12).

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima yang turut menghadiri acara pemusnahan minol tersebut, mengaku mengapresiasi kinerja APH gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol-PP Kota Bogor.

“Ini adalah langkah serius yang patut diapresiasi, karena sesuai dengan visi Kota Bogor Ramah Keluarga, kehadiran minol tentu perlu ditertibkan,” ujar pria yang akrab disapa SB.

SB juga menilai, langkah APH ini sudah sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Yang mana didalamnya sudah mencangkup pasal yang mengatur peredaran minol. Sekaligus Perwali nomor 48 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol di Kota Bogor.

“Sehingga kehadiran instrumen hukum yang sudah kami buat dan tetapkan bisa dijalankan sehingga ini adalah bentuk kolaborasi yang perlu dilanjutkan dan ditingkatkan. Intinya kami sepenuhnya mendukung upaya dan langkah yg dilakukan Polres Bogor Kota ini,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan penyitaan dan pemusnahan ini merupakan bentuk penekanan angka kejahatan. Yakni dengan memberantas miras yang menjadi sumber masalahnya.

“Ini operasi yang kami kumpulkan sepanjang masa operasi natal dan tahun baru, yang kita mulai sekitar pertengahan tahun itu kami laksanakan operasi gabungan terkait miras ini,” kata Susatyo.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, mengungkapkan pihaknya kerap menyita miras dari sejumlah kios, agen, dan PKL. Ia tak memungkiri, peredaran miras terutama miras ilegal di Kota Bogor masih banyak.

“Untuk miras sendiri, memang cukup lumayan (banyak). Namun kita dari jajaran Polresta Bogor Kota intens lakukan rutin operasi miras, baik itu di malam Sabtu dan Minggu itu kita laksanakan operasi gabungan untuk miras,” jelasnya.

Agus menyebutkan, ada beberapa titik yang menjadi daerah pantauan kepolisian. Pertama, yakni daerah sekitar Plaza Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara. Serta di daerah sekitar Alun-Alun Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah.

Oleh karena itu, sambung Agus, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP Kota Bogor terus melakukan operasi di dua titik tersebut. Termasuk melakukan tindakan terhadap para pedagangnya.

“Kita lakukan pendataan, kemudian juga ada beberapa tempat yang dilakukan tindak pidana ringan (tipiring). Tipiring ini kita lakukan langsung di tempat atau bisa diajukan ke pengadilan,” kata Agus.

Recent Posts

Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih

BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian…

4 jam ago

39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan

BOGOR - Ada masa ketika seorang pemimpin datang membawa gagasan, bekerja bersama banyak orang, lalu…

5 jam ago

Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha

BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih agresif…

10 jam ago

Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi lintas…

10 jam ago

Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan sekolah swasta merupakan mitra strategis pemerintah…

1 hari ago

Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju…

2 hari ago

This website uses cookies.