Pendidikan

Mulai 21 Maret, Sekolah di Kota Bogor Diperbolehkan PTM Terbatas

Sekolah di berbagai tingkatan di Kota Bogor kembali diperbolehkan menerapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas maksimal 50 persen mulai, Senin, (21/3/2022) mendatang.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya mengeluarkan surat edaran Nomor : 08/STPC/03/2022 tentang Kebijakan Pembelajaran Pada Masa PPKM Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kota Bogor.

Pembelajaran di Satuan Pendidikan (PAUD/TK/SD/SMP/SMA atau yang sederajat, Pesantren serta lembaga pendidikan lainnya) di Kota Bogor dapat dilakukan sistem PTM Terbatas secara bertahap dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Semua kegiatan yang melibatkan pelajar atau siswa dapat dilakukan secara terbatas tidak melebihi kapasitas 50 persen.

Satuan Pendidikan yang melaksanakan kegiatan perkantoran pada sektor non esensial diberlakukan 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.

Berikut sebagian isi petikan surat edaran yang ditetapkan dan ditandatangani Bima Arya, Jumat (18/3/2022).

Surat edaran tersebut juga ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor dan Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jawa Barat.

Keputusan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali, maksimal jumlah peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar 50 persen.

Dalam aturan PPKM Level 2, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui PTM Terbatas.

Share
Tags: Bima AryaPTM

Recent Posts

Wamendagri Dukung Langkah Terobosan Mobil Dinas Wakil Wali Kota Bogor

BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) meluruskan pernyataannya soal penggunaan strobo, khususnya dalam konteks…

5 jam ago

Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi

BOGOR - DPRD Kota Bogor terus berkomitmen untuk menjalankan amanat sebagai wakil rakyat dengan menerima…

14 jam ago

Pemkot Bogor Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD)…

16 jam ago

Wamendagri Kritik Penggunaan Strobo di Mobil Dinas Kepala Daerah

  BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, angkat suara terkait penggunaan…

16 jam ago

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus

BOGOR - DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna, Kamis (27/3/2025), untuk menetapkan tata tertib DPRD…

1 hari ago

Komisi I DPRD Kota Bogor Tekankan Percepatan Sertifikasi dan Optimalisasi Aset Daerah dalam Raker bersama BKAD

BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan dan Aset…

1 hari ago

This website uses cookies.