Lingkungan

Menteri Lingkungan Hidup Sidak TPA Muara Fajar Pekanbaru, Soroti Kondisi Darurat Pengelolaan Sampah

PEKANBARU – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (23/11/2024).

Dalam kunjungannya, Hanif Faisol beserta jajaran menyoroti kondisi pengelolaan sampah yang dinilai sudah sangat darurat dan mendesak untuk ditangani.

Hanif menegaskan bahwa masalah sampah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa mandat pengelolaan sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Langkah-langkah progresif harus segera diambil secara institusional. Kami akan menginstruksikan pengawas lingkungan hidup untuk melakukan mitigasi, termasuk melalui evaluasi detail pengelolaan TPA di Pekanbaru. Ini adalah layanan wajib yang tidak boleh ditunda,” ujar Hanif Faisol.

Ia menyebut pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi, termasuk penyusunan langkah-langkah strategis seperti pembentukan bank sampah unit untuk mengatasi masalah dari hulu. Untuk itu ia memerintahkan agar pemerintah daerah segera bergerak menangani permasalahan sampah di daerah.

“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Saya minta seluruh jajaran pemerintah daerah segera menyusun langkah konkret dan melaporkannya ke Kementerian Lingkungan Hidup. Tidak ada ruang untuk basa-basi atau tindakan yang mengaburkan masalah,” tegasnya.

Selain itu, ia juga akan memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Namun, ia menegaskan bahwa langkah penegakan hukum lingkungan tetap akan dilakukan.

“Kami akan mendukung sepenuhnya, baik melalui pendanaan maupun kolaborasi lintas sektor. Namun, seluruh pemangku kepentingan harus serius. Jika ini tidak ditangani segera, konsekuensinya berat, baik bagi lingkungan maupun masyarakat,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, ia akan mengadakan rapat bersama tim pusat dan daerah untuk memastikan semua pihak bekerja sama menyelesaikan masalah ini.

Dengan jumlah penduduk mencapai 1,2 juta jiwa, Pekanbaru menghasilkan timbulan sampah yang signifikan setiap harinya. Oleh karena itu, Hanif menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan TPA Muara Fajar dan penertiban TPA liar di wilayah tersebut.

“Kami tidak mungkin menutup TPA yang ada, tetapi langkah evaluasi konkret harus segera dilakukan. Ini tanggung jawab kita bersama, dan kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” tutupnya.

Recent Posts

Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu

BOGOR - Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) mulai menyiapkan rencana revitalisasi kawasan eks Plaza Bogor…

3 hari ago

Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL

BOGOR — Pembangunan Pasar Merdeka Kota Bogor kini memasuki tahap akhir penyelesaian. Perumda Pasar Pakuan…

3 hari ago

Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus

BOGOR — DPRD Kota Bogor menilai sistem pengelolaan parkir saat ini perlu dibenahi secara menyeluruh…

4 hari ago

Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT

BOGOR — Upaya pencegahan tindak pidana korupsi terus diperkuat. Salah satunya melalui kampanye antikorupsi dan…

4 hari ago

Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt

BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…

4 hari ago

Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun

BOGOR — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya mengoptimalkan pendistribusian air…

4 hari ago

This website uses cookies.